“Pilkada Dijadikan Ladang Setoran” : 5 Pejabat Akui Danai Kampanye Rohidin, KPK Bongkar Gratifikasi Rp.30 Miliar | Delik INFO

Sidang Rohidin Mersyah Persidangan Kasus Korupsi Dan Gratifikasi OTT KPK | Delik Info

Bengkulu, Delik INFO  –  Sidang lanjutan kasus korupsi mantan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah di Pengadilan Negeri Bengkulu pada hari Rabu (14/5/25), kembali mengungkap praktik gelap di balik pesta demokrasi.

Dalam persidangan hari ini di Pengadilan Tipikor Bengkulu, lima kepala dinas secara blak-blakan mengakui menyetor uang ratusan juta rupiah demi mendukung pencalonan ulang Rohidin dalam Pilkada 2024.

Bacaan Lainnya

Baca Juga : lima-wisatawan-tewas-dalam-tragedi-kapal-tenggelam-di-perairan-bengkulu

Adapun ke lima saksi yang di hadirkan pada persidangan kali ini adalah Saidirman, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Syarifudin, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Eri Yuliah Hidayat, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (P3KB), Heru Susanto, Kepala Inspektorat, Jaduliwan, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

Baca Juga : santunan-bagi-keluarga-korban-tragedi-kapal-km-tiga-putra-yang-menewaskan-7-orang

Pengakuan Setoran yang mereka lakukan bukan sekadar bentuk loyalitas, melainkan buntut dari tekanan politik dan sistem birokrasi yang sudah korosif.

“Ada yang setor Rp.40 juta, ada yang sampai Rp.200 juta. Semua demi menyelamatkan kursi kekuasaan,” ungkap salah satu saksi di hadapan majelis hakim.

Tonton Juga :

Ketua Majelis Hakim, Fasiol, mengecam keras pola ini, menyebutnya sebagai penghinaan terhadap demokrasi.

“Ini bukan lagi pesta rakyat, ini pesta pejabat. Pilkada di sulap jadi ladang setoran,” tegasnya.

KPK menduga Rohidin menerima gratifikasi senilai Rp.30,3 miliar yang di gunakan untuk membiayai kampanye.  Aliran dana bersumber dari berbagai kepala OPD dan di fasilitasi oleh Sekda nonaktif Isnan Fajri dan mantan Kepala Biro Umum, Alfian Martedy.

Tonton Juga :

Sidang yang di gelar hari ini menjadi pukulan telak bagi citra birokrasi Bengkulu.

Baca Juga : kelebihan-muatan-dan-kelalaian-tragedi-km-tiga-putra-pulau-tikus-tewaskan-7-penumpang

Proses hukum terhadap Rohidin masih terus berlanjut, dengan sidang lanjutan dijadwalkan minggu depan. Sementara itu, publik menanti: apakah keadilan benar-benar akan ditegakkan, atau justru kembali di kubur di balik meja kekuasaan?. (RED)

Please follow and like us:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *