Delik INFO | Bengkulu – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bengkulu, Indera Imanuddin, S.H., M.H., menghadiri kegiatan bertajuk “Rumah Aspirasi, Bantu Rakyat Cari Solusi” yang mengangkat tema “Konservasi Bumi Merah Putih, Tanggung Jawab Siapa?” di Balai Semarak, Bengkulu, pada Minggu, (22/6/2025).
Di dampingi oleh sejumlah pejabat administrator, Bapak Indera Imanuddin turut menjadi narasumber dalam forum dialog yang bertujuan membuka ruang komunikasi publik terkait isu-isu lingkungan hidup dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
Baca Juga :
Kejati Naikkan Status ke Penyidikan, Dugaan Korupsi Kantor Pos Induk Bengkulu | Delik Kasus
Dalam pemaparannya, beliau menegaskan pentingnya sinergi antara kebijakan pertanahan dan upaya konservasi lingkungan. “Pengelolaan ruang yang berkelanjutan dan berpihak kepada kepentingan rakyat adalah prinsip dasar yang kami pegang. BPN berkomitmen untuk menjadi bagian dari solusi, bukan sekadar regulator,” ujar Indera.
Baca Juga :
Kejati Bengkulu Geledah Kantor PT Ratu Samban Mining, Dugaan Delik Hukum Mengintai
Kegiatan ini turut di hadiri oleh Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, unsur Forkopimda Provinsi Bengkulu, perwakilan pemerintah daerah, akademisi, aktivis lingkungan, dan elemen masyarakat lainnya. Suasana diskusi berlangsung interaktif dan konstruktif, di warnai berbagai pandangan, kritik, serta aspirasi dari masyarakat yang menjadi catatan penting dalam perumusan kebijakan pertanahan ke depan.
Forum ini menjadi wadah kolaboratif yang mempertemukan pemangku kepentingan lintas sektor, menunjukkan bahwa penyelamatan lingkungan bukan hanya tanggung jawab satu pihak, melainkan tugas bersama seluruh elemen bangsa.