BENGKULU, Delik INFO — Kasus dugaan korupsi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pengelolaan Mega Mall dan Pasar Tradisional Modern (PTM) kian membelit. Hari ini, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu melalui Bidang Pidana Khusus (Pidsus) memeriksa tiga nama penting: Ahmad Kanedi, Kurniadi Begawan, dan Zohri Kusnandi.
Ahmad Kanedi, mantan Wali Kota Bengkulu, bersama Dirut PT Tigadi Lestari Kurniadi Begawan, menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka. Sementara Zohri Kusnandi, mantan Kepala Bagian Hukum Pemkot Bengkulu, di panggil kembali oleh penyidik untuk di mintai keterangan tambahan.
“Ya, hari ini dua tersangka yakni Ahmad Kanedi dan Dirut PT Tigadi Lestari di periksa. Termasuk juga Zohri Kusnandi yang sebelumnya sudah di periksa, hari ini dipanggil kembali,” ungkap Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani, SH, MH, di dampingi Kasi Penyidikan Danang, SH, MH, kepada awak media.
Baca Juga :
Kebocoran PAD MENGANGA, Kejati Bengkulu Periksa Mantan Pj Wali Kota Bengkulu!
Ristianti menjelaskan bahwa pemeriksaan hari ini merupakan proses pendalaman, menyusul indikasi kuat adanya aktor lain yang turut terlibat dalam kasus ini.
“Penyidik menggali lebih dalam siapa saja yang mengetahui, terlibat, atau memiliki keterkaitan. Bahkan kepala daerah setelah Ahmad Kanedi pun akan di periksa, jika di temukan relevansinya,” tegasnya.
Tonton Video :
Baca Juga : “MEGA SKANDAL MEGA MALL! Ahmad Kanedi alias Bang Ken Di jebloskan, Aset Rakyat Nyaris Raib!”
Kasus Mega Mall dan PTM menjadi sorotan publik karena di duga melibatkan permainan sistematis yang menyebabkan PAD Kota Bengkulu bocor dalam jumlah signifikan. PT Tigadi Lestari sebagai pihak pengelola swasta di sinyalir gagal menyetorkan kewajiban sebagaimana mestinya ke kas daerah.
Baca Juga : Dirut PT Tigadi Di tetapkan TERSANGKA, Mega Mall Bengkulu Jadi Ladang Bancakan
Sumber internal menyebut, ada indikasi praktik manipulasi dokumen, penggelapan retribusi, dan pelanggaran dalam kerja sama yang di tandatangani di masa kepemimpinan Ahmad Kanedi.
Baca Juga : WL Jadi Tersangka Ketiga Korupsi Kebocoran PAD Mega Mall dan PTM Kota Bengkulu
Pantauan kasus di Gedung Pidsus Kejati Bengkulu menunjukkan bahwa ketiganya menjalani pemeriksaan maraton sejak pagi hingga sore. Belum ada pernyataan resmi soal penetapan tersangka baru, namun Ristianti menegaskan, “Kasus ini belum selesai. Setiap nama yang bersinggungan akan kami periksa.” Kinerja Kejati Bengkulu tengah di uji publik. (RED)
kabarbengkuluterbaru kejatibengkulu Berita Bengkuluhariini kasusbengkulu jejakkasusbengkulu delikhukum delikinfo delik asetdaerahkotabengkulu Beritabengkuluterkini