Alfian Martedy “TANGAN KANAN POLITIK UANG”, Disebut Koordinator Gelap Dana Pemenangan Rohidin

Tangan-Kanan-Koordinator-Gelap-Pemenangan-Rohidin-Mersyah

Delik INFO, BENGKULU – Satu nama muncul sebagai simpul penting dalam skema dugaan korupsi politik mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah: Alfian Martedy. Mantan Kepala Biro Umum Setda Provinsi Bengkulu ini tak lagi sekadar saksi, tapi di duga memainkan peran sentral sebagai operator lapangan dana gratifikasi untuk kepentingan Pilkada 2024.

Baca Juga : enam-pejabat-pemprov-bengkulu-bongkar-skema-uang-haram-pemenangan-rohidin-di-pilkada-2024

Bacaan Lainnya
#

Dalam sidang lanjutan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang di gelar Rabu (21/5/2025) di Pengadilan Tipikor Bengkulu, Alfian tampil di kursi saksi bersama lima pejabat Pemprov lainnya. Namun, kesaksiannya justru membuka tabir gelap bagaimana mesin politik uang Rohidin di desain dan di jalankan dari dalam birokrasi.

Suasana-Persidangan-Rohidin-Mersyah-CS-Di-Pengadilan-Negeri-Bengkulu-21-Mei-2025

“Dari hasil rapat bersama kepala dinas, kebutuhan pemenangan di Kabupaten Rejang Lebong mencapai Rp. 1,5 miliar. Saya ikut rapat itu,” ungkap Alfian di hadapan Majelis Hakim.

Baca Juga : disebut-sebut-dalam-tuntutan-aksi-kppk-angkat-bicara-perbakin-provinsi-bengkulu

Baca Juga :  609-peluru-2-tahun-misteri-penembakan-kppk-desak-polresta-bengkulu-bongkar-dalang-penembakan-rahiman-dani

Fakta persidangan menyebutkan, Alfian sendiri menyetor Rp.210 juta untuk mendukung Rohidin. Tapi perannya tak berhenti sampai situ. Ia juga di sebut sebagai orang kepercayaan yang menghimpun dan menyalurkan uang dari OPD ke lingkaran inti pemenangan Rohidin, lewat ajudan Evriansyah alias Anca dan Sekda nonaktif Isnan Fajri.

Baca Juga : akankah-alfian-bongkar-uang-gelap-pilkada-rohidin-bukan-sekadar-setoran-tapi-skema-terstruktur

Dalam dakwaan KPK, aliran dana gratifikasi senilai Rp.30,3 miliar masuk ke kantong politik Rohidin, dan Alfian menjadi satu dari tiga jalur utama distribusi uang haram tersebut.

Di Balik Meja Biro Umum: Mesin Logistik Politik?

Sebagai pejabat di Biro Umum Setda, Alfian menguasai jantung operasional harian pemerintahan. Posisi strategis ini memberi keleluasaan, baik dalam komunikasi lintas dinas, maupun dalam mengatur agenda-agenda yang bersinggungan dengan kepentingan politik sang gubernur.

Baca Juga : delik-info-terungkap-motif-suami-tega-habisi-istri-dan-anak-tiri-hanya-karena-masalah-sepele

Hal ini di perkuat oleh kesaksian pejabat lain dalam sidang yang mengaku bahwa perintah menyetor dana kerap datang dalam bentuk “arahan informal” melalui Alfian, bukan dokumen resmi.

Tonton Juga :

Ruang Sidang Berguncang, KPK Di minta Perluas Penetapan Tersangka

Melihat posisi strategis dan keterlibatan aktif Alfian dalam seluruh proses penggalangan dana, publik pun mulai bertanya: mengapa Alfian hanya di periksa sebagai saksi? Banyak pihak mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meninjau ulang perannya dan membuka kemungkinan penetapan tersangka tambahan.

Baca Juga : sidang-rohidin-mersyah-bongkar-dugaan-setoran-asn-hakim-tegur-kpk-jangan-tebang-pilih

“Kita tidak boleh hanya berhenti pada simbol politik seperti gubernur. Sistem ini bisa hidup karena ada mesin pelaksananya, dan Alfian adalah bagian dari itu,” ujar Ketua KIPP, Zainal Antony.

Kasus Rohidin Mersyah bukan hanya perkara gratifikasi biasa. Ini adalah potret penyalahgunaan struktur pemerintahan demi ambisi kekuasaan. (RED)

Please follow and like us:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *