Menko AHY Apresiasi ATR/BPN: Tanpa Kepastian Tanah, Tak Akan Ada Pembangunan

Apresiasi Kementerian ATR BPN, Menko AHY Tanpa Kepastian Tanah Tak Akan Ada Pembangunan

Delik INFO | Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali mendapat sorotan positif. Kali ini datang dari Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), yang secara tegas menyampaikan apresiasinya atas peran vital ATR/BPN dalam memberikan kepastian hukum atas tanah di seluruh Indonesia.

 

Bacaan Lainnya

“Saya punya keyakinan bahwa Kementerian ATR/BPN memiliki peran yang sangat penting. Semua pembangunan, baik di Jawa maupun luar Jawa, selalu berawal dari satu hal: lahan. Kalau status lahan tidak jelas, tidak akan ada yang berani membangun. Bahkan investasi pun tidak akan datang,” ujar AHY saat menghadiri acara penyerahan 1.120 Sertipikat Hak Milik (SHM) bagi warga transmigran asal Sukabumi, di Kantor Kementerian Transmigrasi, Jakarta, Rabu (18/06/2025).

Baca Juga :

Kajati Bengkulu Buka Pembekalan CPNS Kejaksaan 2025: Tekankan Integritas dan Loyalitas

Menurut AHY, program strategis ATR/BPN telah memberi dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat, khususnya dalam mendukung program transmigrasi. Sertipikat bukan hanya memberi kepastian hukum, tetapi juga menjadi pintu menuju peningkatan kesejahteraan dan akses ekonomi.

“Selama belasan hingga puluhan tahun hidup di atas lahan tanpa sertipikat. Hidup seperti itu tentu tidak nyaman, penuh rasa waswas dan kekhawatiran, bahkan bisa mengikis kepercayaan diri dalam membangun kehidupan dan usaha,” tegas Menko AHY.

Baca Juga :

Sri Astuti : Opsen Pajak Akan Di revisi, Penetapan Final Di targetkan Bulan Ini

Cerita nyata datang dari Kamela Tifah, salah satu penerima sertipikat. Selama 23 tahun, ia tinggal di atas lahan tanpa status hukum yang jelas. Kini, berkat kolaborasi lintas kementerian, Kamela akhirnya mendapatkan sertipikat tanah miliknya.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah, terutama Bapak Presiden Prabowo Subianto. Selama 23 tahun ini saya menanti sertipikat ini. Akhirnya saya menerima, dan sudah ada di tangan saya,” ungkap Kamela penuh haru.

Penyerahan sertipikat di lakukan langsung oleh Menko AHY, di dampingi Wamen ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan, serta Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman. Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Menteri Transmigrasi, Viva Yoga Mauladi, Bupati Sukabumi Asep Japar, serta sejumlah pejabat tinggi madya dan pratama dari berbagai kementerian/lembaga terkait.

Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antar-lembaga dan kepastian hukum atas tanah menjadi fondasi utama bagi pembangunan inklusif dan berkeadilan.

Please follow and like us:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *