DPRD dan Pemkot Bengkulu Sahkan Raperda Perubahan APBD 2025

Delikinfo| Bengkulu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu bersama Pemerintah Kota Bengkulu resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Persetujuan itu di tetapkan dalam Rapat Paripurna ke-37 masa sidang 2024/2025 yang digelar di Ruang Ratu Agung DPRD Kota Bengkulu, Senin (29/9/2025).

Rapat di pimpin Ketua DPRD Kota Bengkulu Herimanto, didampingi Wakil Ketua I Rahmad Widodo. Hadir dalam kesempatan itu Wali Kota Bengkulu Dedi Wahyudi, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, serta tamu undangan. Tercatat sekitar 120 peserta mengikuti jalannya sidang paripurna.

Badan Anggaran DPRD Kota Bengkulu dalam laporannya menyampaikan bahwa perubahan APBD di arahkan untuk menyesuaikan target pendapatan, merasionalisasi belanja, serta memperkuat pembiayaan daerah. Anggaran tersebut di prioritaskan bagi sektor pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur dasar, dan program pengentasan kemiskinan.

Ketua DPRD Kota Bengkulu Herimanto mengapresiasi sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam pembahasan Raperda.

“Keputusan ini diharapkan memberi manfaat besar bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kota Bengkulu,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Bengkulu Dedi Wahyudi menegaskan bahwa perubahan APBD 2025 merupakan instrumen penting untuk menyesuaikan kebijakan fiskal dengan kebutuhan masyarakat.

“Kami berkomitmen melaksanakan program prioritas secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan rakyat,” kata Dedi.

Melalui berita acara persetujuan bersama, DPRD dan Pemerintah Kota Bengkulu sepakat mengesahkan Raperda Perubahan APBD 2025 menjadi Peraturan Daerah. Selanjutnya, dokumen akan disampaikan kepada Gubernur Bengkulu untuk di evaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Please follow and like us:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *