Jakarta, Delik INFO – Pembangunan infrastruktur nasional tidak akan kokoh tanpa landasan legalitas tanah yang jelas dan kuat. Di tegaskan oleh Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Kementerian ATR/BPN, Asnaedi, usai menghadiri International Conference on Infrastructure (ICI) 2025 yang di buka secara resmi di Jakarta International Convention Center (JICC) pada Rabu (11/06/2025).
“Aspek legalitas sangat penting, baik untuk tanah yang akan dipergunakan dalam pembangunan maupun setelah proses pengadaan tanah selesai. Legalitas itu menjadi fondasi infrastruktur nasional,” ungkap Asnaedi dalam forum yang di inisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK).
Tonton Juga Video :
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa peran Direktorat Jenderal PHPT hadir setelah seluruh elemen rencana, mulai dari penataan ruang hingga proses pengadaan tanah, telah dinyatakan memenuhi syarat. “Kami baru masuk setelah tata ruangnya oke, semuanya terpenuhi, baru kami tetapkan legalitasnya,” tegas Asnaedi.
Baca Juga : Benang Kusut PAD Mega Mall: Zohri Di periksa Lagi, Ahmad Kanedi & Kurniadi Di periksa Mendalam
Dirjen PHPT juga memberikan apresiasi tinggi terhadap penyelenggaraan ICI 2025 yang di sebutnya membawa manfaat besar dalam memperkuat struktur pembangunan ke depan.
“Acara ini sangat bermanfaat. Harapannya, ke depan proses perencanaan hingga pelaksanaan infrastruktur bisa semakin terstruktur, mulai dari tata ruang hingga kepastian hukum atas tanah,” tambahnya.
Baca Juga : Kebocoran PAD MENGANGA, Kejati Bengkulu Periksa Mantan Pj Wali Kota Bengkulu!
Asnaedi menekankan pentingnya kolaborasi antarsektor agar proses pembangunan berjalan mulus dan berkelanjutan. “Dengan ICI 2025, saya yakin kepercayaan publik dan investor terhadap sistem pertanahan Indonesia akan meningkat, sejalan dengan komitmen pemerintah dalam menciptakan lahan yang clean and clear,” pungkasnya.