Delik INFO | BENGKULU – Direktur Utama PDAM Tirta Hidayah Kota Bengkulu, Samsu Bahari, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Selasa (8/7/2025) pukul 09.37 WIB, terkait dugaan suap dan gratifikasi rekrutmen ratusan Pegawai Harian Lepas (PHL).
Pemeriksaan bagian dari penyidikan intensif yang telah berjalan sejak Februari 2025 atas dugaan praktek jual-beli jabatan di tubuh PDAM Tirta Hidayah, sebuah perusahaan daerah yang kini tengah berada di ambang kebangkrutan.
“Betul, hari ini ada pemeriksaan dari Direktur PDAM serta beberapa lainnya,” tegas Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti, Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, saat di konfirmasi di Mapolda.
Selain Samsu, penyidik juga memeriksa Dahri, anggota Satuan Pengawas Internal (SPI) PDAM, serta satu orang ajudan mantan Wali Kota Bengkulu. Pemeriksaan hari ini menambah panjang daftar saksi yang telah di periksa, yang totalnya mencapai sekitar 170 orang.
“Hari ini ada tiga orang, salah satunya Direktur. Dari penyelidikan ke penyidikan, sudah banyak yang kami periksa,” kata Fuad.
Kuasa Hukum Akui Pengembalian Uang: “Tapi Masih Banyak yang Tidak Mau Uangnya Kembali”
Kuasa hukum Samsu, Ana Tasya Pase, membenarkan kehadiran kliennya di Mapolda. Ia mengklaim, Samsu telah mengembalikan uang kepada 23–24 orang PHL yang sebelumnya di duga menyetor dana untuk di luluskan sebagai pegawai.
“Sisanya bukan kami tidak mau kembalikan, tapi anak-anak itu tidak mau uangnya di kembalikan. Ini jadi perhatian agar yang merasa menyetor kepada calo segera minta uangnya kembali,” ujarnya.
Temuan BPKP : PDAM Terancam Bangkrut karena Kebijakan Rekrutmen Ugal-ugalan
Baca Juga :
Lima Tersangka Dijebloskan Kejati Bengkulu, Siapa Dalang Korupsi SPPD di DPRD Bengkulu?
Kasus ini bermula dari temuan audit BPKP, yang menyatakan bahwa PDAM berada dalam kondisi keuangan kritis dan menuju kebangkrutan. Jumlah pegawai meledak dari 152 pegawai tetap menjadi total 359 pegawai, termasuk 104 PHL dan 104 pegawai kontrak.
Baca Juga :
BREAKING NEWS – Kejati Bengkulu Tetapkan 5 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi DPRD: Mantan Sekwan hingga THL Di tahan di Rutan Malabero
Di duga, ledakan jumlah pegawai ini tak lepas dari praktik percaloan dalam rekrutmen PHL menjelang Pemilu 2024.
Ungkap salah seorang broker yang telah di periksa, dirinya di tugasi atasan untuk merekrut calon PHL dan di beri bayaran untuk setiap orang yang di bawa.
“Kami di suruh oleh atasan, dapat upah tiap orang yang di terima,” ujar AR.
Broker lainnya, Sa, mengaku mengantongi fee hingga Rp 50 juta lebih dari praktik ini dan menyetor uang hingga Rp 4 miliar secara tunai ke petinggi PDAM.
“Tahun 2024 fee per orang Rp 5 juta. Kami berempat bisa setor hingga Rp 4 miliar ke atasan,” ungkap Sa.
Tak hanya melalui broker, sejumlah PHL di duga menyetor langsung ke pejabat PDAM. Modusnya: “jasa pengurusan” agar lolos seleksi. Penyelidikan mendalam kini mengarah ke kemungkinan adanya peran oknum di lingkaran kekuasaan lama yang ikut bermain dalam transaksi haram ini.