Delik INFO | Purworejo – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus menggalakkan sosialisasi pemasangan patok tanda batas bagi masyarakat pemilik tanah. Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menegaskan, langkah ini bukan hanya untuk menghindari konflik pertanahan, tetapi juga mendukung penataan ruang yang berkelanjutan.
“Pemasangan patok tanda batas sangat penting. Selain menandai batas bidang tanah masing-masing, juga untuk membedakan mana kawasan hutan dan mana yang termasuk Areal Penggunaan Lain (APL) atau non-hutan,” ujar Nusron saat Pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) di Purworejo, Jawa Tengah, Kamis (7/8/2025).
Baca Juga : GEMAPATAS 2025: Kementerian ATR/BPN Ajak Masyarakat Pasang Patok Tanah
Penandaan batas fisik yang jelas antara APL dan non-APL menjadi kunci untuk mencegah tumpang tindih kepemilikan maupun pemanfaatan lahan. Dari total luas daratan Indonesia yang mencapai 190 juta hektare, sekitar 120 juta hektare merupakan kawasan hutan, sedangkan 70 juta hektare sisanya adalah APL.
Menteri Nusron juga menekankan pentingnya pemahaman mengenai penguasaan dan pemanfaatan tanah. Kawasan hutan, garis pantai, dan sempadan sungai merupakan milik negara (common property), bukan milik pribadi (private property). Pemanfaatannya harus sesuai aturan yang berlaku.
“Kalau ada yang berjualan atau mendirikan warung di sempadan sungai, itu seharusnya tidak di perbolehkan. Namun kenyataannya banyak yang seperti itu. Bahkan banyak di sertipikatkan, terutama di Jawa Barat, dan akhirnya menyebabkan banjir,” ungkapnya.
Baca Juga : Menteri ATR/BPN: Kolaborasi Pusat-Daerah Kunci Sukses Kebijakan Pertanahan
Melalui GEMAPATAS, Kementerian ATR/BPN berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya batas tanah yang jelas demi menjaga tertib pertanahan sekaligus mendukung penataan ruang yang berkelanjutan.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya; sejumlah pejabat tinggi pratama Kementerian ATR/BPN; Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi; Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri; Kepala Kanwil BPN DIY, Dony Erwan; serta Forkopimda Jawa Tengah dan DIY.