Lombok Barat, Delik INFO – Pemerintah kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Hal ini di tandai dengan penyerahan 228 sertipikat tanah elektronik oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, di Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat, pada Minggu (27/07/2025).
Penyerahan di lakukan secara langsung bersama Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), serta turut di saksikan pejabat pemerintah daerah dan pusat.
“Kegiatan hari ini memang sederhana, tapi substansinya sangat penting. Ini menunjukkan kehadiran negara di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang menjamin pelaksanaan pertanahan secara baik dan benar,” tegas Wamen Ossy.
Selain 228 sertipikat dari program PTSL, turut di serahkan lima sertipikat non-PTSL yang mencakup aset nelayan budidaya, fasilitas Kementerian Agama di Lombok Timur, aset milik Pemerintah Kota Mataram, dan rumah ibadah milik Dewan Gereja Katolik di Mataram.
Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, dari total sekitar 443 ribu bidang tanah di Lombok Barat, 300 ribu bidang telah bersertipikat. Wamen Ossy menilai pencapaian ini positif, namun masih dibutuhkan kerja keras untuk mewujudkan legalisasi penuh di seluruh wilayah.
Ia juga menekankan pentingnya reformasi layanan pertanahan melalui dua strategi utama: perbaikan sistem dan penguatan sumber daya manusia (SDM). Transformasi ini, katanya, bertujuan menciptakan layanan yang cepat, tidak berbelit, dan berbasis teknologi informasi.
“Kami ingin jajaran BPN lebih responsif dan mampu memberikan pelayanan terbaik. Sebanyak 75-80 persen fungsi Kementerian ini adalah pelayanan publik. Maka budaya kerja harus berubah,” kata Ossy.
Menko AHY dalam sambutannya menambahkan bahwa sertipikasi tanah bukan hanya masalah legalitas administratif, tetapi simbol keadilan sosial yang harus di perjuangkan oleh negara.
“Negara tidak boleh kalah. Kita harus memperjuangkan keadilan bagi masyarakat. Sertipikasi ini adalah salah satu bentuk kehadiran negara yang konkret,” ujar AHY.
Ia juga menyoroti pentingnya reformasi tata kelola pertanahan yang modern, transparan, dan minim konflik. AHY menyebut bahwa konflik agraria yang tidak dis elesaikan secara adil dapat berdampak sosial dan politik yang luas.
Acara tersebut turut di hadiri oleh Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini; Inspektur Wilayah III Kementerian ATR/BPN, Lutfi Zakaria; para Pejabat Administrator Kantor Wilayah BPN Provinsi NTB; dan jajaran Forkopimda Lombok Barat.