Sinergi Tangani Kejahatan Pertanahan, BPN Bengkulu Gelar Rapat Koordinasi Pra Operasi 2025

Rapat Koordinasi Pra Operasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025 yang digelar Kantor Wilayah BPN Provinsi Bengkulu bersama Polda dan Kejaksaan di Bengkulu, Jumat 16 Mei 2025.
Sinergi Tangani Kejahatan Pertanahan, BPN Bengkulu Gelar Rapat Koordinasi Pra Operasi 2025

Delik INFO | Bengkulu – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Koordinasi Pra Operasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025 pada Jumat (16/05/2025).

 

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi lintas sektor untuk mencegah dan menangani tindak pidana di bidang pertanahan.

Baca Juga :

OTT di Seluma! Oknum LSM PIJAR Diduga Peras Kepala Puskesmas Rp10 Juta, Ngaku-ngaku APH dan ASN

Rapat koordinasi ini bertujuan mengoptimalkan kerja sama antarinstansi guna menindaklanjuti berbagai persoalan hukum pertanahan yang berpotensi menghambat pelayanan publik serta menciptakan kepastian hukum bagi masyarakat di wilayah Provinsi Bengkulu.

Baca Juga :

Tiga Kali Mangkir, Akhirnya DPO! Ditangkap Kejati Bengkulu di Jakarta Selatan

Kegiatan tersebut di hadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bengkulu, Indera Imanuddin, S.H., M.H., serta Kepala Bidang Penanganan dan Pengendalian Sengketa, Eri Afrizal Hamidy, S.H.

Turut hadir dari unsur kepolisian, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu, Kombes Pol. Fahmi Afrianto, S.H., S.I.K., M.H., M.Si, beserta jajaran. Dari unsur daerah, rapat juga di ikuti secara daring oleh perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Rejang Lebong, Tarmizi, S.Sos., M.A.P., serta perwakilan dari Polres dan Kejaksaan Negeri Rejang Lebong.

Baca Juga  :

BPN Bengkulu Hadir! Rapatkan Barisan Sikat Kebocoran PAD dan Aset Daerah

Melalui rapat koordinasi ini, seluruh pihak sepakat untuk meningkatkan koordinasi, pengawasan, serta penegakan hukum dalam menghadapi persoalan tindak pidana pertanahan, sebagai bentuk komitmen menjaga ketertiban dan keadilan di sektor agraria.

Please follow and like us:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *