Delik INFO | Sumedang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, kembali menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyukseskan program strategis nasional di bidang pertanahan dan tata ruang. Hal ini disampaikan dalam Orientasi Kepemimpinan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025 Gelombang II, yang digelar di Balairung Rudini, IPDN Sumedang, Rabu (25/6/2025).
“Kolaborasi dengan kepala daerah itu mutlak! Reforma Agraria, Pengadaan Tanah, dan Penataan Tata Ruang tidak bisa jalan tanpa kerja sama langsung dengan para kepala daerah,” tegas Menteri Nusron dalam sesi pengarahan yang juga dihadiri 86 kepala daerah hasil Pilkada 2024.
Dalam forum ini, Menteri Nusron secara tegas menempatkan kepala daerah sebagai kunci pelaksana Reforma Agraria di lapangan. Sebagai ex-officio Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), kepala daerah memiliki peran vital dalam menentukan subjek penerima reforma, sementara ATR/BPN menangani objek dan pelaksanaan teknis.
“Tanpa peran Bapak/Ibu kepala daerah, Reforma Agraria hanya jadi retorika. Kerja lapangan ada di tangan daerah. Pusat tak bisa kerja sendiri!” ujar Nusron didampingi Kepala Kanwil BPN Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar, dan Kepala Biro Humas dan Protokol, Harison Mocodompis.
Ia juga mengingatkan bahwa berbagai target pertanahan dan tata ruang harus berdampak langsung ke masyarakat, bukan hanya angka dalam laporan. “Kita bicara dampak nyata, bukan sekadar data di atas kertas. Tujuan akhirnya adalah kesejahteraan rakyat,” ujarnya tegas.
Sesi ini dimoderatori oleh Wakil Rektor IV IPDN, Suhajar Diantoro, dan menghadirkan pula Wakil Menteri Perhubungan, Suntana, sebagai narasumber. Kegiatan orientasi ini berlangsung dari 22 hingga 26 Juni 2025 dan merupakan gelombang kedua dari rangkaian pembekalan nasional bagi kepala daerah baru hasil Pilkada serentak.
Sinergi vertikal antara ATR/BPN dan kepala daerah bukan lagi sekadar kebutuhan, melainkan keharusan untuk memastikan keadilan agraria, legalitas tanah, dan tata ruang yang berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia.