Delik INFO | Banjarbaru – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 11 sertipikat tanah wakaf kepada Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kalimantan Selatan, Kamis (31/07/2025), dalam kunjungannya ke Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan, Kota Banjarbaru.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron mengajak organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, serta lembaga-lembaga keagamaan lainnya, untuk aktif dalam program legalisasi dan sertipikasi aset keagamaan.
“Saya mohon kepada Bapak/Ibu dari Muhammadiyah, dari NU, untuk ikut menyosialisasikan dan mengajukan sertipikasi aset-aset keagamaan yang di miliki. Dengan sudah memiliki Sertipikat Hak Milik, itu menjadi solusi dan nilai tambah,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, di Kalimantan Selatan terdapat target 6.166 rumah ibadah yang harus bersertipikat. Hingga kini, 5.102 rumah ibadah telah bersertipikat atau sekitar 82,74%. Sementara itu, dari total 8.521 bidang tanah wakaf, sebanyak 7.385 bidang (86,66%) telah di sertipikatkan.
Menteri Nusron menyoroti pentingnya keseriusan dalam pengelolaan aset wakaf. Ia menyayangkan masih banyak permohonan sertipikasi yang mandek tanpa tindak lanjut konkret dari pihak pengusul.
“Kalau ada yang benar-benar serius, ayo kita jalankan. Kita perlu tahu siapa yang bisa memindahkan informasi menjadi aksi. Tapi, sekali lagi, harus serius,” tegasnya.
Penyerahan sertipikat tanah wakaf ini menjadi bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN dalam memperkuat sinergi dengan organisasi keagamaan untuk mendorong pemanfaatan aset secara produktif dan berkelanjutan.
Turut mendampingi Menteri Nusron dalam kegiatan tersebut, Staf Ahli Bidang Hukum Agraria dan Masyarakat Adat Slameto Dwi Martono, Kepala Biro Humas dan Protokol Harison Mocodompis, Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah Suwito, serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Selatan Abdul Aziz beserta jajaran.