Menteri ATR Kunjungi Kalsel, Soroti Tanah Ulayat dan Serahkan Ratusan Sertipikat

Menteri ATR Kepala BPN Akan Sosialisasikan Pendaftaran Tanah Ulayat dan Perkuat Sinergi Pertanahan di Kalimantan Selatan
Menteri ATR Kepala BPN Akan Sosialisasikan Pendaftaran Tanah Ulayat dan Perkuat Sinergi Pertanahan di Kalimantan Selatan

Delik INFO | Banjarmasin – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, di jadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Selatan pada Kamis (31/07/2025). Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat dalam mempercepat penyelesaian isu strategis pertanahan di daerah.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, menjelaskan bahwa kehadiran langsung Menteri ATR di Kalimantan Selatan menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendorong implementasi kebijakan pertanahan yang berpihak kepada masyarakat, termasuk pengakuan terhadap tanah adat dan ulayat.

Bacaan Lainnya

“Kunjungan ini selain menjawab berbagai isu pertanahan di daerah, juga menunjukkan komitmen nyata Menteri ATR/Kepala BPN dalam memastikan bahwa pengakuan terhadap tanah-tanah adat dan ulayat tidak hanya berhenti pada kebijakan, tapi juga sampai ke pelaksanaannya di lapangan,” kata Harison, Rabu (30/07/2025).

Dalam rangkaian kunjungannya, Menteri Nusron bersama Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Selatan, Abdul Azis, dijadwalkan menghadiri kegiatan Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat yang digelar di Kantor Gubernur Kalimantan Selatan.

Sosialisasi ini akan melibatkan perwakilan masyarakat adat, khususnya dari suku Dayak se-Kalimantan Selatan, serta para pemangku kepentingan terkait. Tujuannya adalah untuk mendorong masyarakat adat agar segera mendaftarkan tanah ulayat mereka guna memperoleh perlindungan hukum yang sah.

Sebagai bagian dari kunjungan tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN juga akan menyerahkan sebanyak 314 sertipikat tanah, terdiri dari sertipikat Barang Milik Negara/Daerah (BMN/BMD), hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dan sertipikat tanah wakaf.

“Setelah rangkaian acara sosialisasi selesai, Menteri ATR/Kepala BPN akan menggelar rapat koordinasi bersama seluruh kepala daerah se-Provinsi Kalimantan Selatan, yang akan berlangsung di Kantor Gubernur,” lanjut Harison.

Kunjungan ini menjadi penanda kuat bahwa program strategis Kementerian ATR/BPN tidak hanya menyentuh aspek administrasi, tetapi juga menyasar akar permasalahan di lapangan, termasuk penguatan pengakuan terhadap hak-hak masyarakat hukum adat di tingkat daerah.

Please follow and like us:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *