Delik INFO | Purworejo – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga batas tanah miliknya masing-masing. Hal ini di sampaikan Nusron saat memimpin pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) 2025, yang di gelar serentak di 23 kabupaten/kota pada 8 provinsi, dengan pusat pelaksanaan di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Kamis (7/8/2025).
“Semua yang sudah punya sertipikat, semuanya wajib pasang patok. Di harapkan supaya tidak di caplok oleh orang lain tanahnya,” tegas Nusron usai kegiatan di Lapangan Bola Desa Candingasinan, Purworejo.
Melalui GEMAPATAS, masyarakat di imbau memasang patok di tapal batas tanah masing-masing. Pemasangan harus di lakukan dengan musyawarah bersama pemilik tanah sekitar untuk menghindari konflik. Patok bisa berbahan kayu, beton, atau besi, asalkan batas lahan di tandai secara fisik dan jelas.
Nusron mengungkapkan ada dua jenis konflik pertanahan yang kerap terjadi: konflik yuridis akibat sengketa dokumen seperti letter C ganda, dan konflik fisik akibat batas tanah yang tidak jelas karena hanya mengandalkan tanda alamiah seperti pohon atau gundukan tanah.
“Kegiatan ini di laksanakan secara nasional di seluruh Indonesia untuk mengurangi konflik pertanahan, terutama konflik fisik terkait batas tanah,” ujar Nusron.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meminta seluruh bupati dan wali kota untuk mengintensifkan sosialisasi pemasangan patok.
“Sosialisasi ini penting dan pelaksanaannya juga penting. Nanti bupati bisa memerintahkan seluruh kepala desa agar program ini berjalan maksimal,” ungkapnya.
Ahmad Luthfi menargetkan pelaksanaan pemasangan patok di Jawa Tengah rampung secepatnya, sebagai langkah efektif mencegah tumpang tindih lahan dan memperkuat kepastian hukum.
Program ini di gelar serentak di berbagai wilayah, di antaranya:
-
Jawa Tengah: Purworejo, Banjarnegara, Kebumen, Wonosobo.
-
Jawa Timur: Blitar, Jombang, Lumajang, Malang, Pamekasan.
-
Jawa Barat: Bogor I, Bogor II, Cianjur, Cirebon, Pangandaran, Sukabumi, Tasikmalaya.
-
Riau: Kuantan Singingi, Kepulauan Meranti.
-
Sumatra Selatan: Banyuasin, Kota Pagar Alam.
-
Kalimantan Barat: Ketapang.
-
Kalimantan Selatan: Tabalong.
-
Kalimantan Timur: Kutai Kartanegara.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya, sejumlah pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN, Kepala Kanwil BPN Jawa Tengah Lampri, Kepala Kanwil BPN D.I. Yogyakarta Dony Erwan, serta jajaran Forkopimda Jateng dan DIY.