Delik INFO | Bengkulu – Krisis kepercayaan terhadap institusi publik kembali di uji. Malam ini, Pukul 20.00 Wib, Selasa (8/7/2025), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu secara resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas fiktif (SPPD) di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu.
Penetapan ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah sinyal kuat bahwa Kejati Bengkulu tengah menggoyang “tembok kekuasaan” dalam internal birokrasi legislatif. Kasus yang sebelumnya hanya di anggap sebagai isu administrasi kini berubah menjadi dugaan tindak pidana korupsi sistematis, melibatkan aparatur dari berbagai jenjang.
Kelima tersangka yang kini di tahan di Rutan Malabero adalah:
-
Drs. Erlangga, M.Si (E) – Mantan Sekwan DPRD Provinsi Bengkulu
-
Rizan Putra Jaya, SH (RP) – Kepala Sub Bagian Sekretariat
-
Ade Pratama (AP) – Pejabat teknis
-
Dahyar (D) – Bendahara Sekretariat
-
Rely Pribadi (RP) – THL yang berperan sebagai pembantu bendahara
Menurut Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani, SH, MH, kelima tersangka langsung di jebloskan ke tahanan sekitar pukul 20.00 WIB setelah penyidik mengantongi dua alat bukti kuat. Penahanan mereka, kata Ristianti, bertujuan mencegah penghilangan barang bukti dan mengamankan jalannya penyidikan yang kini memasuki fase krusial.
Baca Juga :
BREAKING NEWS – Kejati Bengkulu Tetapkan 5 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi DPRD: Mantan Sekwan hingga THL Ditahan di Rutan Malabero
Kasus ini meletup setelah di lakukan penggeledahan menyeluruh di Gedung DPRD yang kerap di juluki “Rumah Rakyat”. Sebanyak 20 boks dokumen telah di sita, yang kini menjadi materi utama dalam pengembangan perkara. Di duga kuat, modus yang di gunakan adalah perekayasaan laporan SPPD, yakni perjalanan dinas fiktif yang tidak pernah di lakukan namun di laporkan seolah sah secara administrasi.
Baca Juga :
Kejati Bengkulu Bidik Tersangka! Gedung DPRD Digeledah, 20 Bok Dokumen Diamankan
Sumber internal mengindikasikan bahwa dana yang “dimainkan” bukan ratusan juta lagi, melainkan bisa menyentuh angka miliaran rupiah, jika di telusuri hingga ke pos-pos anggaran lainnya.
Aktor Intelektual Di buru, Pintu Gelombang Tersangka Baru Terbuka
Yang menarik, sumber Delik INFO menyebut bahwa lima orang yang kini di tahan kemungkinan hanya eksekutor teknis. Tim penyidik kini memburu figur di balik layar—apakah ada aktor intelektual atau tokoh politik yang turut “mendesain” aliran dana ini?
Baca Juga :
Breaking NEWS : Kejati Bengkulu Geledah Rumah Rakyat, Dugaan Korupsi SPPD Dewan Dibidik
Sinyal ini di perkuat dengan pernyataan penyidik yang mengatakan, “Pengusutan belum selesai. Kami masih mendalami keterlibatan pihak lain yang punya peran dalam pengambilan keputusan anggaran.”
Isu pun bergulir: apakah akan ada nama anggota DPRD yang ikut terseret? Atau bahkan tokoh yang saat ini masih menjabat di posisi strategis?