Delik INFO | Bengkulu – Tim Advokat RDH & Rekan, selaku kuasa hukum Hendri dan Ibu Aliah—pengelola PAUD yang tengah bersengketa lahan—menghadiri undangan pemeriksaan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bengkulu. Kehadiran mereka terkait laporan atas dugaan keterlibatan dua oknum polisi Polres Bengkulu berinisial JS dan FH dalam eksekusi lahan.
Kuasa hukum, Rizki Dini Hasanah, mengapresiasi langkah cepat Propam Polda Bengkulu dalam merespons laporan tersebut yang merupakan pelimpahan dari Mabes Polri.
“Kami berterima kasih kepada Propam Polda karena laporan kami langsung di tindaklanjuti. Alhamdulillah semua berjalan baik. Kami percaya masih banyak polisi yang profesional, salah satunya di Polda Bengkulu yang sangat responsif. Kami puas, karena Polri menunjukkan sikap independen dan mengedepankan kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Dini menjelaskan, sejauh ini baru dua saksi yang telah di periksa, dan proses akan berlanjut dengan pemanggilan saksi-saksi lain.
“Untuk indikasi pidana, biarkan penyelidikan berjalan sesuai aturan. Kami menyerahkan sepenuhnya pada Propam. Biarkan mereka bekerja, kita tunggu saja prosesnya,” tegasnya.
Kasus ini terus mendapat perhatian publik, terutama karena menyangkut dunia pendidikan anak usia dini (PAUD) yang terdampak sengketa lahan. Kuasa hukum berharap penanganan yang di lakukan Propam dapat menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam menjaga integritas dan independensi.