Kementerian ATR/BPN Canangkan GEMAPATAS Serentak di 23 Kabupaten/Kota

Kementerian ATR BPN Canangkan GEMAPATAS Serentak di 23 Kabupaten Kota

Delik INFO | Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) secara serentak di 23 kabupaten/kota pada Kamis (7/8/2025).

Gerakan ini di gagas untuk membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya tanda batas sebagai awal kepastian hukum atas tanah.

Bacaan Lainnya

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, menjelaskan bahwa kegiatan ini akan di pusatkan di Lapangan Bola Desa Candingasinan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, dan dipimpin langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid.

“GEMAPATAS kali ini akan di pusatkan di Purworejo, sementara kegiatan serentak juga berlangsung di 23 kabupaten/kota lainnya. Ini bukan sekadar seremoni, tetapi ajakan kepada masyarakat untuk berperan aktif menjaga hak atas tanah mereka. Kita mulai dari hal paling sederhana: memasang tanda batas. Pasang patok, anti cekcok, anti caplok,” tegas Harison di Jakarta, Rabu (6/8/2025).

Adapun wilayah yang menjadi lokasi pencanangan GEMAPATAS 2025 meliputi:

  • Jawa Tengah: Kabupaten Purworejo, Banjarnegara, Kebumen, Wonosobo.

  • Jawa Timur: Kabupaten Blitar, Jombang, Lumajang, Malang, Pamekasan.

  • Jawa Barat: Kabupaten Bogor I, Bogor II, Cianjur, Cirebon, Pangandaran, Sukabumi, Tasikmalaya.

  • Riau: Kabupaten Kuantan Singingi, Kepulauan Meranti.

  • Sumatra Selatan: Kabupaten Banyuasin, Kota Pagar Alam.

  • Kalimantan Barat: Kabupaten Ketapang.

  • Kalimantan Selatan: Kabupaten Tabalong.

  • Kalimantan Timur: Kabupaten Kutai Kartanegara.

GEMAPATAS merupakan bagian dari strategi percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Dengan adanya gerakan ini, masyarakat di ajak berpartisipasi aktif memasang patok sebagai tanda batas tanah, sehingga mengurangi potensi sengketa maupun tumpang tindih kepemilikan.

“Melalui GEMAPATAS kita ingin dorong semangat gotong royong agar masyarakat merasa memiliki tanahnya secara sah dan di lindungi negara,” pungkas Harison.

Please follow and like us:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *