Kejati Bengkulu Bidik Tersangka! Gedung DPRD Digeledah, 20 Bok Dokumen Diamankan

Delik INFO | Kota Bengkulu – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu tak main-main. Mereka resmi membidik pelaku dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu tahun 2024. Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan, dan Kejati langsung menggebrak dengan penggeledahan besar-besaran. Selasa Pagi (24/6/2025).

Tim penyidik menerobos masuk ke dua lokasi strategis: Kantor Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu dan Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bengkulu. Dari operasi senyap ini, penyidik berhasil menyita 20 bok kontainer dokumen penting.

Bacaan Lainnya

Berita Sebelumnya :

Breaking NEWS : Kejati Bengkulu Geledah Rumah Rakyat, Dugaan Korupsi SPPD Dewan Dibidik

“Iya, sudah masuk tahap penyidikan. Kalau ada penggeledahan, itu artinya sudah serius,” tegas Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo Dwiharjo, SH., MH di lokasi.

Namun saat di tanya soal tersangka, Danang masih menahan informasi. “Belum ada yang di tetapkan, saat ini masih fokus pada perbuatan,” ujarnya dingin namun tegas.

Penggeledahan di fokuskan pada Bagian Keuangan dan Bagian Umum Sekretariat DPRD. Kedua sektor ini di duga menjadi jantung praktik kotor perjalanan dinas fiktif dan mark-up anggaran. Tak hanya itu, penyidik juga merambah Kantor BPKAD karena di duga menjadi bagian dari skema pengelolaan anggaran yang tidak beres.

Baca Juga :

Kanwil BPN Provinsi Bengkulu Serahkan Sertipikat Hak Pakai kepada Kejaksaan Tinggi Bengkulu

Kajati Bengkulu Victor Antonius S. Sidabutar melalui Kasi Penkum Kejati Bengkulu Ristianti Andriani menegaskan bahwa upaya ini adalah bentuk keseriusan Kejati dalam membongkar praktik busuk pengelolaan keuangan publik.

“Ini upaya paksa dalam pengungkapan tindak pidana korupsi. Indikasi kuat: mark-up, fiktif, diskon gelap, semuanya sedang kami telusuri,” ungkap Danang.

Baca Juga :

Kejati Naikkan Status ke Penyidikan, Dugaan Korupsi Kantor Pos Induk Bengkulu | Delik Kasus

Hingga saat ini, puluhan pihak telah di panggil dan di periksa. Mulai dari tenaga harian lepas (THL), ASN, hingga mantan pejabat tinggi di Sekretariat DPRD, termasuk Mantan Sekwan dan Mantan Bendahara.

“Pemeriksaan terus kami lakukan secara maraton. Tak ada yang kebal hukum,” tambahnya.

Sementara itu, potensi kerugian negara masih dalam proses perhitungan. Namun sumber internal menyebut nilainya tidak kecil dan mengindikasikan korupsi sistemik yang melibatkan lebih dari satu lini dalam pemerintahan legislatif daerah.

Baca Juga :

Kejati Bengkulu Geledah Kantor PT Ratu Samban Mining, Dugaan Delik Hukum Mengintai

Delik INFO mencatat, ini bukan sekadar penggeledahan biasa. Ini adalah pintu masuk menuju jerat hukum yang lebih luas, dan sinyal keras bagi siapa saja yang masih bermain-main dengan anggaran negara, Tunggu penetapan tersangka. Guncangan besar bakal datang.

 

Please follow and like us:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *