Kejari Bengkulu Geledah Sejumlah Lokasi, Usut Dugaan Korupsi Proyek Gedung Labkesda

Kejari Bengkulu Geledah Sejumlah Lokasi, Usut Dugaan Korupsi Proyek Gedung Labkesda Dinkes Kota Bengkulu

Delik INFO | BENGKULU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi penting pada Kamis pagi (11/9/2025), terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Gedung Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Dinas Kesehatan Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2023.

Penggeledahan yang berlangsung sejak pukul 08.30 WIB itu mendapat dukungan pengamanan dari Tim Intelijen Kejari Bengkulu serta personel TNI.

Bacaan Lainnya

Langkah ini di laksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Nomor PRINT-2845/L.7.10/Fd.2/08/2025 tanggal 11 Agustus 2025, serta Surat Penetapan Izin Penggeledahan PN Kelas IA Bengkulu Nomor 15/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Bgl tertanggal 9 September 2025.

Lokasi yang di geledah:

  1. Kantor Dinas Kesehatan Kota Bengkulu – Jl. Basuki Rahmat No.8, Ratu Samban.

  2. Kediaman Akmad Basir – Perumahan DKA 3 No. 47, Sukarami, Selebar; serta Jl. Sungai Rupat No. 87, Pagar Dewa, Selebar.

  3. Rumah orang tua Akmad Basir (Khairuddin & Aslaniah) – Jl. Sungai Rupat 10 & Jl. Sungai Rupat No. 87, Pagar Dewa, Selebar.

Penyidikan ini merupakan tindak lanjut temuan BPK RI Perwakilan Bengkulu tahun 2024. Hasil pemeriksaan menemukan:

  • Pekerjaan fisik tidak sesuai spesifikasi teknis,

  • Pengurangan volume pekerjaan,

  • Kelebihan pembayaran sebesar Rp 916.947.391,65.

Hingga kini, tidak ada pengembalian kerugian negara. Berdasarkan perhitungan awal, potensi kerugian negara bahkan di perkirakan melebihi Rp 1 miliar.

Sejumlah Barang bukti yang berhasil di amankan:

  • Dari rumah orang tua Akmad Basir: 16 dokumen penting & 3 unit ponsel.

  • Dari kediaman pribadi Akmad Basir: 10 dokumen, 1 laptop, & 1 unit mobil.

  • Dari Kantor Dinas Kesehatan Kota Bengkulu: 40 dokumen kontrak & laporan proyek, 2 ponsel staf, serta 2 laptop.

Seluruh barang bukti kini di amankan di Kejari Bengkulu untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk digital forensik dan analisis mendalam guna memperkuat pembuktian.

Kasi Intelijen Kejari Bengkulu, Fri Wisdom S. Sumbayak, S.H., M.H., menegaskan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya menindaklanjuti hasil audit BPK serta memastikan penegakan hukum berjalan transparan dan akuntabel.

Please follow and like us:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *