Delik INFO | Lubuklinggau — Jagat media sosial kembali di hebohkan! Sebuah video tak terbantahkan menampilkan momen dramatis penggerebekan seorang istri anggota TNI yang di duga berselingkuh dengan oknum polisi, terekam langsung dalam sebuah kamar penginapan di wilayah Rejang Lebong, Bengkulu, Minggu (6/7/2025).
Perempuan berinisial F, yang di ketahui sebagai pegawai bank milik negara, terlihat dalam kondisi tanpa sehelai benang pun bersembunyi di kamar mandi saat suaminya yang merupakan anggota Kodim 0406 MLM, inisial A, menggerebek tempat tersebut. Sementara sang pria, J, oknum anggota Lantas Polres Lubuklinggau berpangkat Brigadir, masih mengenakan pakaian lengkap, namun tak berkutik menghadapi kenyataan.
Baca Juga :
Lima Tersangka Dijebloskan Kejati Bengkulu, Siapa Dalang Korupsi SPPD di DPRD Bengkulu
Kejadian tersebut sontak memancing kemarahan dan sorotan publik. Di ketahui, proses penggerebekan di lakukan oleh sang suami bersama rombongan anggota TNI dari Kodim 0406 MLM, dibantu Kodim 0409 Curup, karena lokasi penginapan berada di wilayah hukum Rejang Lebong.
Baca Juga :
BREAKING NEWS – Kejati Bengkulu Tetapkan 5 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi DPRD: Mantan Sekwan hingga THL Ditahan di Rutan Malabero
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi, membenarkan keterlibatan anggotanya. Ia menyebut J telah di nonaktifkan dan tengah menjalani proses internal dan kode etik.
“Betul itu anggota kita. Yang bersangkutan sudah di nonaktifkan, dan saat ini sedang dalam proses internal dan kode etik,” tegas Kapolres, Jumat (11/7/2025).
Baca Juga :
Selangkah Lagi! Kejati Bengkulu Tetapkan TSK Dugaan Korupsi Tambang, Negara Rugi 300 Miliar
Tak hanya itu, Adithia juga mengimbau tegas kepada seluruh jajarannya untuk tidak melakukan pelanggaran, baik pidana maupun pelanggaran etik, yang mencoreng institusi.
“Sudah menjadi komitmen bersama. Jangan sampai ada pelanggaran. Kita harus bisa menghindari segala bentuk perbuatan yang mencederai institusi,” tandasnya.
Sementara itu, pihak TNI memastikan bahwa wanita berinisial F telah di kembalikan ke keluarganya oleh suaminya sendiri. Proses hukum terhadap kedua belah pihak pun di pastikan tetap berjalan sesuai prosedur.
“Ya benar, proses hukum tetap berjalan. Untuk perempuannya sudah di kembalikan ke pihak keluarga oleh suaminya,” kata salah satu perwira Kodim.
Baca Juga :
Kejati Bengkulu Sita Aset Tambang RSM di Sekayun dan Taba Penanjung, Potensi Kerugian Capai Ratusan Miliar
Kasus ini bukan hanya membuka tabir perselingkuhan di balik seragam, tetapi juga menjadi pukulan keras terhadap citra dua institusi negara yang seharusnya menjadi teladan.