Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Diperiksa Terkait Korupsi Mega Mall

Delik INFO | Jakarta – Gubernur Bengkulu Helmi Hasan resmi di periksa oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. pada Rabu (30/7/2025).

Pemeriksaan di lakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pengelolaan Mega Mall dan Pasar Tradisional Modern (PTM) Kota Bengkulu.

Bacaan Lainnya

Berita Terkait : Mega Mall Bengkulu: Di Duga Berdiri di Atas Tanah Negara Tanpa Kontribusi PAD, Ada Delik Kejahatan Korupsi Aset Daerah

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Anang Supriatna menyampaikan bahwa Helmi Hasan di periksa karena pernah menjabat Wali Kota Bengkulu periode 2013–2023.

“Yang bersangkutan sangat kooperatif, kebetulan berada di Jakarta dan bersedia di periksa oleh penyidik Kejati Bengkulu,” kata Anang kepada wartawan.

Baca Juga :  “MEGA SKANDAL MEGA MALL! Ahmad Kanedi alias Bang Ken Dijebloskan, Aset Rakyat Nyaris Raib!”

Meski belum mengungkap substansi pemeriksaan, Kejati Bengkulu di sebut tengah mendalami dugaan pembiaran sistematis atas kebocoran PAD selama masa jabatan Helmi Hasan, di mana Mega Mall dan PTM di kelola oleh pihak swasta tanpa kontribusi signifikan terhadap kas daerah.

Tonton Video : Kantor ATR/BPN Kota Bengkulu Di Geledah Kejati Terkait Kasus PTM dan Mega Mall | Delik INFO

Kasus ini bermula dari alih status lahan milik Pemkot Bengkulu pada tahun 2004, yang semula berstatus Hak Pengelolaan Lahan (HPL) kemudian di ubah menjadi Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB). SHGB tersebut di pecah dua: satu untuk Mega Mall dan satu untuk PTM. Kedua sertifikat itu kemudian di agunkan ke bank oleh pihak ketiga.

Tonton Video Tiga TSK Baru Salah Satunya Eks. Pejabat BPN Kota Bengkulu Terkait Kasus MegaMall | Delik INFO :

Seiring berjalannya waktu, utang menunggak, dan SHGB kembali di jadikan agunan ke lembaga keuangan lainnya, membuat aset daerah rawan hilang, tanpa satupun kontribusi PAD masuk secara resmi.

Baca Juga :  Giliran Dirut PT Tigadi Di tetapkan TERSANGKA, Mega Mall Bengkulu Jadi Ladang Bancakan

“Kerugian negara saat ini masih dalam perhitungan tim audit, namun di perkirakan telah menyentuh angka Rp250 miliar jika di lihat dari kerangka waktu sejak 2004 hingga kini,” terang sumber internal kejaksaan.

Kejati Bengkulu hingga kini telah menetapkan tujuh tersangka, yaitu:

  1. Budi Laksono – Komisaris Utama PT Dwisaha Selaras Abadi
  2. Ahmad Kanedi – Mantan Wali Kota Bengkulu 2007–2012, eks anggota DPD
  3. Kurniadi Begawan – Direktur Utama PT Tigadi Lestari
  4. Wahyu Laksono – Direktur Utama PT Dwisaha Selaras Abadi
  5. Hariadi Benggawan – Direktur PT Tigadi Lestari
  6. Satriadi Benggawan – Komisaris PT Tigadi Lestari
  7. Chandra D. Putra – Mantan pejabat BPN Kota Bengkulu

Para tersangka diduga terlibat dalam pengalihan hak, manipulasi penguasaan lahan, dan proses pemanfaatan aset negara yang tidak berdampak pada penerimaan daerah.

Baca Juga : WL Jadi Tersangka Ketiga Korupsi Kebocoran PAD Mega Mall dan PTM Kota Bengkulu

Meski di periksa sebagai saksi, Helmi Hasan kini menjadi sorotan. Kejati mendalami mengapa tidak ada upaya konkret dari dirinya selaku kepala daerah untuk membatalkan, mengaudit, atau menertibkan perjanjian kerja sama yang sejak awal merugikan daerah.

“Kalau kepala daerah tahu ada kebocoran, punya wewenang untuk menghentikan, tapi dia tidak bertindak—maka itu termasuk dalam bentuk penyalahgunaan kewenangan secara pasif”

Kejaksaan telah menyita sejumlah dokumen dan surat menyurat yang di buat atau di terbitkan pada masa kepemimpinan Helmi Hasan. Salah satu temuan adalah upaya surat-menyurat ke pengelola Mega Mall terkait revisi kerja sama, tetapi tidak di tindaklanjuti secara tegas, sehingga tak membuahkan hasil.

Baca Juga : Benang Kusut PAD Mega Mall: Zohri Di periksa Lagi, Ahmad Kanedi & Kurniadi Di periksa Mendalam

Pemeriksaan terhadap Helmi Hasan dianggap sebagai langkah penting untuk menelusuri kemungkinan adanya tindak pidana korupsi by omission (karena pembiaran). Publik hanya menunggu pemeriksaan dan penelusuran penyidik lebih lanjut.

Baca Juga : Usia Senja Terseret Kasus Mega Mall: Tiga Tersangka Baru Ditetapkan, Salah Satunya Eks Pejabat BPN

Kasus Mega Mall dan PTM menjadi salah satu kasus korupsi pengelolaan aset daerah terbesar dalam sejarah Kota Bengkulu. Nilai kerugian negara di perkirakan terus membengkak, dan jumlah tersangka masih bisa bertambah. Pemeriksaan terhadap Gubernur Helmi Hasan menjadi titik krusial untuk mengurai rantai pembiaran yang berlangsung selama dua dekade.

Please follow and like us:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *