GEMAPATAS 2025: Kementerian ATR/BPN Ajak Masyarakat Pasang Patok Tanah Serentak

Kementerian ATRBPN Dorong Partisipasi Masyarakat untuk Pasang Patok Batas Tanah Melalui GEMAPATAS
Kementerian ATRBPN Dorong Partisipasi Masyarakat untuk Pasang Patok Batas Tanah Melalui GEMAPATAS

Delik INFO | Jakarta – Dalam rangka mempercepat realisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) menuju terwujudnya Indonesia Lengkap, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus menggalakkan partisipasi masyarakat melalui Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS).

Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Dirjen SPPR), Virgo Eresta Jaya, pada Rabu (06/08/2025), menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat dalam memasang tanda batas tanah sebagai langkah awal untuk menjaga keamanan dan kepastian hukum bidang tanah.

Bacaan Lainnya

“GEMAPATAS adalah upaya Kementerian ATR/BPN untuk mengajak masyarakat secara serentak memasang patok batas bidang tanah mereka, bersama dengan pemilik tanah yang berbatasan langsung. Tujuannya agar batas tanah jelas, dan patok tersebut di jaga bersama-sama,” ujar Virgo di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Virgo menambahkan, banyak masyarakat yang belum memahami bahwa pemasangan patok merupakan syarat penting dalam proses pendaftaran tanah. Sesuai Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN No. 16 Tahun 2021, proses PTSL mengharuskan adanya Surat Pernyataan Pemasangan Tanda Batas yang telah di sepakati bersama pemilik tanah yang berbatasan langsung.

“Apalagi saat ini pemetaan bidang tanah di lakukan secara masif menggunakan teknologi fotogrametri melalui drone atau UAV. Dukungan masyarakat sangat penting, salah satunya dengan memasang patok sebelum tim pemetaan turun ke lapangan,” terang Virgo.

Sebagai bagian dari percepatan implementasi program ini, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid di jadwalkan akan memimpin pelaksanaan GEMAPATAS secara nasional pada Kamis (07/08/2025) dari Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Kegiatan tersebut akan di selenggarakan serentak di 23 kabupaten/kota di delapan provinsi, yang merupakan bagian dari program Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) 2025.

Masyarakat di berbagai daerah juga bisa mengikuti pelaksanaan GEMAPATAS 2025 secara virtual melalui platform Zoom dan kanal YouTube resmi milik Kementerian ATR/BPN.

Menutup pernyataannya, Virgo menyampaikan pesan penting kepada seluruh masyarakat agar proaktif melindungi hak atas tanah masing-masing.

“GEMAPATAS ini bukan hanya untuk mempercepat proses sertipikasi tanah, tapi juga melindungi aset masyarakat secara hukum dan fisik. Lindungi tanahmu, pasang patok batas tanahmu. Pasang patok tanahmu, anti cekcok, anti caplok,” tegasnya.

Please follow and like us:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *