Delik INFO | Bengkulu,– Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu melakukan penggeledahan di Rumah Rakyat, Gedung DPRD Provinsi Bengkulu, siang ini, Selasa (24/6/2025).
Penggeledahan yang masih berlangsung ini di kawal ketat oleh aparat Polisi Militer. Informasi awal menyebutkan, tindakan ini terkait dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) di lingkungan DPRD Provinsi Bengkulu, periode 2022 hingga 2024, yang belum di bayarkan.
Dalam proses penyelidikan sebelumnya, penyidik telah memanggil sejumlah tenaga honorer (THL), ASN, hingga pejabat di DPRD Provinsi Bengkulu.
Perkembangan lebih lanjut akan kami kabarkan segera.