Delik INFO | Bengkulu – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bengkulu, Indera Imanuddin, S.H., M.H., menghadiri Rapat Pembahasan Optimalisasi Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pengelolaan Aset Daerah Pemerintah Provinsi Bengkulu, pada Rabu (25/6/2025).
Rapat penting ini di pimpin langsung oleh Wakil Gubernur Bengkulu, Ir. H. Mian, dan merupakan tindak lanjut dari implementasi Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, sekaligus menegaskan aktifnya Satuan Tugas Khusus yang di bentuk untuk mengoptimalkan penerimaan PAD dan pengelolaan aset daerah.
Dalam forum tersebut, di bahas secara mendalam sejumlah agenda strategis, antara lain:
-
Rencana perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU)
-
Pendataan jaminan reklamasi dan pasca tambang
-
Evaluasi izin pertambangan aktif dan nonaktif
Kepala Kanwil BPN Provinsi Bengkulu, Indera Imanuddin, menyampaikan komitmen ATR/BPN dalam memberikan dukungan teknis serta mendorong transparansi dalam pengelolaan aset dan pertanahan.
“Kanwil BPN siap berkoordinasi penuh dengan semua unsur pemerintah daerah untuk memastikan legalitas tanah dan aset milik negara maupun daerah tertib dan terdata secara akurat,” ujarnya usai rapat.
Satuan Tugas Khusus ini sendiri di isi oleh unsur-unsur strategis lintas dinas, mulai dari Dinas ESDM, Dinas Pendapatan Daerah, Biro Hukum, hingga BPN, yang bertugas menertibkan dan memaksimalkan potensi PAD Bengkulu.
Delik INFO mencatat, pengelolaan aset dan izin tambang yang tidak tertib kerap menjadi sumber kebocoran penerimaan daerah. Oleh karena itu, rapat ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam memperkuat sinergi antarlembaga.