BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov Bengkulu Targetkan 144 Ribu Pekerja Rentan Terlindungi

BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov Bengkulu Targetkan 144 Ribu Pekerja Rentan Terlindungi
BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov Bengkulu Targetkan 144 Ribu Pekerja Rentan Terlindungi

Delik INFO | Bengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama BPJS Ketenagakerjaan terus mengakselerasi capaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) dengan menggandeng pemerintah desa sebagai mitra strategis. Langkah ini di bahas dalam Rapat Koordinasi Strategis yang di gelar di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu, Selasa (5/8/2025).

Mewakili Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, Asisten I Bidang Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, mengungkapkan bahwa capaian UCJ di Provinsi Bengkulu baru mencapai 27 persen, tertinggal dari target nasional sebesar 48 persen.

Bacaan Lainnya

“Kita menyadari capaian ini masih jauh dari target nasional. Berbagai langkah sudah di lakukan, termasuk penandatanganan komitmen antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk menjamin para pekerja rentan,” ujar Khairil.

BPJS Ketenagakerjaan Dari Desa untuk Rakyat BPJS Ketenagakerjaan, Hak Semua Pekerja

Baca Juga : Jelang HUT RI Ke 80, Unihaz Bengkulu Bagikan Bendera Merah Putih ke Warga Sekitar Kampus

Ia menilai skema pembiayaan saat ini, yaitu 70 persen ditanggung kabupaten/kota dan 30 persen oleh provinsi, belum cukup efektif. Sebagai solusi, pemerintah kini mempertimbangkan penggunaan dana desa untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan.

“Secara regulasi, mulai dari Inpres hingga Permendesa, dana desa bisa di gunakan untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan. Jika satu desa menganggarkan Rp20 juta untuk 100 pekerja, maka dari sekitar 1.447 desa di Bengkulu, kita berpotensi melindungi lebih dari 144 ribu orang,” tambahnya.

“Bersatu untuk Pekerja Rentan, Demi Bengkulu Lebih Aman”

Program ini, lanjut Khairil, sejalan dengan visi Gubernur Helmi Hasan melalui program Bantu Rakyat, yang fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat secara langsung. Ia optimis target nasional 48 persen bisa tercapai, bahkan terlampaui menjadi 50 persen pada akhir 2025.

Senada dengan itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu, Syarifudin, menyatakan bahwa pihaknya tengah menyusun regulasi teknis agar kepala desa dapat mengalokasikan dana desa secara tepat sasaran.

“Jika kepala keluarga terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, mereka mendapat jaminan kecelakaan kerja dan kematian. Anak-anak pun bisa menerima beasiswa jika orang tuanya meninggal. Ini bukti nyata kehadiran negara bagi rakyat kecil,” tegasnya.

Baca Juga :  Gerakan Hijau dari Kampus UMB: Menteri Kehutanan Tanam Harapan di Bengkulu

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu, Ferama Putri, menyambut baik kolaborasi ini. Ia menyebut keterlibatan desa adalah kunci untuk memperluas jangkauan perlindungan sosial ketenagakerjaan.

“Per Juli lalu capaian UCJ baru di angka 27 persen. Dengan sinergi bersama desa, gap 21 persen untuk mencapai target nasional sangat mungkin di kejar,” ucap Ferama.

Baca Juga :  Eks Direktur Teknik Kementerian ESDM Jadi Tersangka Ke 9, Korupsi Tambang Bengkulu

Ferama juga menyebut bahwa BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemprov Bengkulu kini tengah menyusun kriteria penerima manfaat agar program berjalan tepat sasaran. Ia menargetkan capaian UCJ Bengkulu naik menjadi 54 persen pada 2026.

“Kami yakin, dengan komitmen bersama, perlindungan sosial ketenagakerjaan akan semakin merata dan menyentuh kelompok masyarakat yang paling membutuhkan,” pungkasnya.

Please follow and like us:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *