Delikinfo|Bengkulu – Penetapan tersangka terhadap Parizan Harmedi menuai sorotan dari Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Kota Bengkulu. Ketua APKLI Kota Bengkulu, Muhar Rozi, meminta aparat penegak hukum untuk bersikap adil dan transparan dalam menangani kasus tersebut.
Muhar Rozi menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam perkara pembangunan kios di atas tanah milik Pemerintah Kota Bengkulu. Ia menegaskan, mustahil pembangunan kios dalam jumlah besar bisa berlangsung tanpa sepengetahuan pihak pemerintah.
“Tersangka tidak mungkin berani membangun kios di atas tanah pemerintah kota Bengkulu. Parizan ini membangun kios sebanyak itu, tentu sudah pasti pemerintah kota Bengkulu mengetahui pembangunan itu. Lantas kenapa pemerintah kota membiarkan, tidak melakukan tindakan tegas terhadap Parizan Harmedi ini,” ujar Muhar Rozi, Rabu (1/10).
APKLI juga menyoroti peran Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu dalam kasus ini. Muhar Rozi menduga ada keterlibatan oknum pejabat yang membiarkan pembangunan kios tersebut sejak awal.
“Kalau memang Parizan Harmedi ini salah, kenapa dibiarkan? Kenapa tidak diberikan tindakan sedari awal? Ini sangat janggal sekali dan saya menduga ada keterlibatan oknum-oknum pejabat di pemerintahan kota Bengkulu, khususnya Disperindag,” tegasnya.
Atas dasar itu, APKLI Kota Bengkulu mendesak aparat penegak hukum untuk memperluas penyelidikan. Muhar Rozi berharap kasus ini dapat diungkap secara menyeluruh agar semua pihak yang terlibat, termasuk bila ada pejabat pemerintah, dapat dimintai pertanggungjawaban.