Aksi Viral Minta THR “ PREMAN CIKIWUL” Kabur Ke Sukabumi di Amankan

banner 468x60

BEKASI, Delik INFO – Usai aksinya viral di media sosial, Preman bernama Suhada yang memaksa meminta tunjangan hari raya (THR) Lebaran ke salah satu perusahaan plastik di Bantargebang, Kota Bekasi, kabur ke Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Lantaran Suhada merasa tidak aman setelah video dirinya viral meminta THR ke perusahaan di media sosial.

“Kami sudah lakukan pengecekan, sudah mintain keterangan tapi yang bersangkutan yang badannya besar namanya Suhada itu kabur ke Gunung Putri,” ujar Kapolsek Bantargebang Kompol Sukadi

Dikutib dari Kompas.com, Kamis (20/3/2025). Sukadi menjelaskan bahwa Suhada  dan anak buahnya mendatangi perusahaan dan meminta THR oleh sekuriti perusahaan tersebut mereka hanya di beri Rp 20.000. “papar dia

“Iya, dia minta (THR), dikasih Rp 20.000. Tapi dia enggak mau, pengin ketemu pimpinannya,” jelas  Sukadi keterangan sekuriti

Sukadi mengungkapkan, keempatnya merupakan preman berkedok organisasi masyarakat (ormas). Mereka berasal dari wilayah Bantargebang. Saat ini, polisi tengah melacak tiga rekan Suhada. “Mereka preman berkedok ormas,” ungkap Sukadi.

. “Sekarang klarifikasi dulu minta keterangan, ada unsur pidana atau tidak. Kalau ada kita tindaklanjuti penegakkan hukum,” imbuh dia.

Sebelumnya di beritakan, preman bernama Suhada mengancam akan menutup akses jalan salah satu pabrik plastik di Jalan Tali Kolot, Cikiwul, Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat. Ancaman itu dilontarkan Suhada setelah dirinya diberi Rp 20.000 ketika meminta THR Lebaran ketika mendatangi perusahaan plastik pada Senin (17/3/2025), sekitar pukul 11.00 WIB.

Aksi Suhada itu terekam dalam sebuah video berdurasi 2 menit 59 detik yang diunggah pengguna Instagram, @infobekasi.

Sukadi memastikan, pihaknya akan menindak tegas para pelaku apabila keempatnya terbukti memenuhi unsur pelanggaran pidana pemerasan.

Dikutib dari pemberitaan Metrotvnews.com saat ini Suhada sudah diamankan ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, mengatakan S ditangkap kemarin sore dan saat ini kasus tersebut telah masuk proses penyidikan.

“Sudah kita amankan semalam pukul 18.30 di daerah Sukabumi sementara sedang proses penyidikan,” kata Binsar, Jumat (21 /3/2025).

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *