Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, Menteri ATR/BPN Tegaskan Komitmen Pemerintah

Jadi Pembicara di Rakernas BWI, Menteri Nusron Tegaskan Target Sertipikasi Wakaf hingga 2028
Jadi Pembicara di Rakernas BWI, Menteri Nusron Tegaskan Target Sertipikasi Wakaf hingga 2028

Delik INFO | Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat proses sertipikasi tanah wakaf di seluruh Indonesia. Hal ini di sampaikannya saat menjadi pembicara dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Badan Wakaf Indonesia (BWI) yang berlangsung di Jakarta, Rabu (06/08/2025).

“Target kita sampai 2028, 90–95 persen tanah wakaf yang ada di Indonesia bisa terdaftar dan bersertipikat. Ini penting untuk memberikan kepastian hukum dan mencegah persoalan di kemudian hari,” tegas Menteri Nusron dalam paparannya.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan data terkini, jumlah tanah wakaf yang telah bersertipikat mencapai 172.842 bidang. Angka ini meningkat signifikan, sekitar 170 persen di bandingkan sebelum tahun 2017. Meski begitu, capaian ini baru mencakup sekitar 38 persen dari total potensi tanah wakaf yang ada.

Menteri Nusron menyebut, sertipikasi tanah wakaf merupakan prioritas nasional yang tidak bisa di tunda. Sertipikat di perlukan agar status hukum tanah wakaf lebih kuat dan terhindar dari potensi sengketa atau penyalahgunaan.

“Kita ingin memastikan seluruh tanah wakaf memiliki sertipikat agar aman dari sengketa dan bisa di manfaatkan sebagaimana mestinya, baik untuk masjid, pesantren, pendidikan, maupun sosial,” ujarnya.

Dalam forum Rakernas BWI tersebut, Menteri ATR/BPN turut mengajak para pengurus badan wakaf, organisasi masyarakat Islam, hingga mitra kerja pertanahan untuk bekerja sama mempercepat proses legalisasi tanah wakaf.

Rakernas ini menjadi wadah strategis untuk menyamakan langkah antara Kementerian ATR/BPN dan BWI dalam mewujudkan target sertipikasi nasional. Nusron berharap, forum ini menghasilkan rumusan konkret serta strategi kolaboratif untuk menyelesaikan sertipikasi seluruh tanah wakaf sebelum tahun 2028.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, Wakil Ketua BWI Pusat Tatang Astaruddin, serta jajaran Kementerian ATR/BPN seperti Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), dan Mitra Kerja seperti Ana Anida.

Please follow and like us:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *