Delik INFO | Kota Bengkulu – Dunia pendidikan di Kota Bengkulu kembali tercoreng. Dugaan praktik percaloan menyeruak di SMA Negeri 5 Bengkulu setelah muncul laporan adanya orang tua siswa yang di minta menyetor uang hingga Rp15 juta agar anaknya bisa di terima, meski kuota resmi penerimaan sudah penuh.
Baca Juga : Kejati Bengkulu Kembali Bidik Adakah Peran Dewan Pada Korupsi SPPD Fiktif
Nama seorang operator Data Pokok Pendidikan (Dapodik) bernama Syafril di sebut-sebut menjadi perantara yang menerima uang tersebut. Hal ini bahkan di benarkan oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 5 Bengkulu, Bihanudin, yang mengaku sudah melihat bukti transfer dari wali murid kepada Syafril.
“Memang ada laporan ke saya, orang tua menyetor uang hingga Rp15 juta lewat Syafril dengan janji anak mereka bisa di terima. Itu bukan jalur sekolah, melainkan ulah oknum,” tegas Bihanudin dalam siaran langsung Metro TV, Senin (26/8/2025).
Baca Juga : Bos Tambang Bebby Hussy dan Anak Jadi Tersangka TPPU Rp71 Miliar
Ia memastikan, pihak sekolah tidak pernah membuka jalur khusus di luar mekanisme resmi Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB). “Kalau kuota penuh ya penuh. Tidak ada jalur lain yang kami buka. Jadi kalau ada transaksi, itu tanggung jawab pribadi oknum tersebut, bukan sekolah,” ujarnya.
Baca Juga : Kejati Bengkulu Tetapkan Inspektur Tambang Sebagai Tersangka
Lebih lanjut, Bihanudin mendorong orang tua yang merasa di rugikan agar segera melapor kepada pihak berwenang.
“Kalau memang ada bukti transfer, silakan laporkan. Kami mendukung penuh proses hukum agar masalah ini bisa dituntaskan,” katanya.
Baca Juga : KPK Berpeluang Jerat Syafriandi, Praktisi Hukum Dini hasanah, S.H Desak KPK
Namun, upaya pihak sekolah untuk mengonfirmasi langsung kepada Syafril hingga kini buntu. Telepon dan pesan WhatsApp tak di jawab, bahkan saat di datangi ke rumahnya, ia di sebut sedang tidak berada di tempat.
Kasus dugaan percaloan ini semakin menambah panjang daftar praktik kotor dalam penerimaan siswa baru di sekolah negeri favorit. Publik pun mendesak agar Dinas Pendidikan maupun aparat penegak hukum segera turun tangan menindak tegas oknum calo yang mencederai dunia pendidikan.