Delikinfo | Bengkulu – Kuasa hukum mantan Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu, Erlangga, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu untuk turut memeriksa pimpinan DPRD terkait dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas anggota dewan.
Hal tersebut disampaikan pengacara Erlangga, Deski Bewantara, saat ditemui usai mendampingi kliennya dalam pemeriksaan di Kejari Bengkulu, Selasa (4/11).
Deski menegaskan pimpinan DPRD memiliki peran dalam pengelolaan anggaran perjalanan dinas yang kini tengah diselidiki oleh Kejati. Menurutnya, tidak tepat jika beban tanggung jawab hanya diarahkan kepada mantan sekwan.
“Pimpinan itu pasti punya peran dalam hal ini. Ya pasti punya peran masalah anggaran ini. Ini anggaran perjalanan dinas anggota DPRD Provinsi Bengkulu,” ujar Deski.
Ia menyebut sejumlah pihak yang juga bertanggung jawab antara lain Ketua DPRD, Wakil Ketua I dan II, serta para ketua komisi.
“Yang bertanggung jawab, di samping sekwan, klien saya itu, itu ada tanggung jawab Ketua, Waka 1 dan Waka 2, dan ketua komisi juga,” tegasnya.
Deski mendesak Kejati Bengkulu, khususnya Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Victor Saragi, agar segera mengambil tindakan tegas.
“Mohon mereka-mereka yang disebutkan tadi itu, segera dipanggil secara paksa. Segera panggil secara paksa supaya bisa mempertanggung jawabkan permasalahan ini,” lanjutnya.
Hingga kini, Kejati Bengkulu masih terus melakukan pendalaman atas dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas tersebut. Pihak Kejati belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait permintaan pemanggilan paksa pimpinan DPRD tersebut.
									
											











																				