Delik INFO | Jakarta – Masyarakat yang di sibukkan dengan rutinitas kerja harian kini tak perlu cemas jika ingin mengurus sertipikat tanah. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meluncurkan program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) yang memfasilitasi layanan pertanahan setiap Sabtu dan Minggu di sejumlah Kantor Pertanahan (Kantah) tertentu.
Program ini hadir sebagai terobosan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang tidak sempat mengunjungi Kantah pada hari kerja, mengingat jam operasional Kantah umumnya hanya berlangsung dari Senin hingga Jumat.
Baca Juga :
Layanan Digital ATR/BPN Permudah Masyarakat Lacak Berkas Secara Real Time
Sejak pertama kali di luncurkan pada tahun 2022, PELATARAN telah tersedia di 107 Kantah yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Program ini mendapatkan respon positif dari masyarakat karena di nilai praktis dan memberikan kemudahan akses layanan. Untuk mengetahui lokasi Kantah yang menyediakan layanan di akhir pekan, masyarakat dapat mengunjungi tautan resmi: https://bit.ly/InfoPELATARAN.
Baja Juga :
Sinergi Tangani Kejahatan Pertanahan, BPN Bengkulu Gelar Rapat Koordinasi Pra Operasi 2025
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam keterangannya pada 19 Maret 2025 menyampaikan bahwa layanan akhir pekan sudah menjadi rutinitas di sejumlah kota besar.
“Kami sudah terbiasa melayani masyarakat setiap Sabtu dan Minggu, terutama di kota-kota besar. Karena banyak masyarakat yang hanya memiliki waktu di akhir pekan untuk mengurus sertipikat tanah, mari manfaatkan program PELATARAN ini dengan sebaik-baiknya,” ungkap Nusron.
Baca Juga :
Jangan tunda. Ayo sertipikatkan tanahmu sekarang juga, SobATRBPN!
Layanan PELATARAN beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat, dan hanya melayani pemohon yang datang langsung sebagai pemilik tanah—bukan melalui kuasa. Adapun layanan yang tersedia meliputi:
-
Penerimaan permohonan dan penyerahan produk layanan,
-
Pelayanan pertanahan non-elektronik,
-
Pengecekan elektronik yang wajib di ajukan langsung ke Kantah,
-
Serta layanan informasi dan pengaduan masyarakat.
Melalui PELATARAN, Kementerian ATR/BPN berharap semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan kemudahan dalam pengurusan pertanahan secara langsung, tanpa terhambat keterbatasan waktu kerja. Inovasi ini juga menjadi bagian dari semangat percepatan Reformasi Birokrasi di sektor agraria.