OTT di Seluma! Oknum LSM PIJAR Diduga Peras Kepala Puskesmas Rp10 Juta, Ngaku-ngaku APH dan ASN

OTT di Seluma! Oknum LSM PIJAR Diduga Peras Kepala Puskesmas Rp10 Juta Ngaku-ngaku APH dan ASN

Delik INFO | Seluma – Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma bersama Tim Penyelidik Pidsus melakukan operasi pengamanan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang melibatkan oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bernama PIJAR. Operasi dimulai pukul 15.30 WIB hingga selesai dan berlangsung di wilayah Kabupaten Seluma. Rabu sore, (25/6/2025)

 

Bacaan Lainnya

Pengamanan dilakukan terhadap oknum LSM yang mengaku-ngaku sebagai bagian dari aparat penegak hukum (APH) atau aparatur sipil negara (ASN) untuk menekan korban agar memberikan sejumlah uang. Dalam kasus ini, pelaku yang berinisial Jon Sisuardi, diduga kuat melakukan pemerasan terhadap Kepala Puskesmas Penago II, Meizi Yunita Gustina, S.Kep.

 

OTT di Seluma! Oknum LSM PIJAR Di Amankan Diduga Peras Kepala Puskesmas Rp 10 Juta Ngaku-ngaku APH dan ASN

 

Berawal dari laporan pengaduan masyarakat yang diterima Kejari Seluma, tim Seksi Tindak Pidana Khusus segera menindaklanjuti, dibantu oleh tim Intelijen Kejari dan dukungan dari Kodim 0425/Seluma.

Baca Juga :

Tiga Kali Mangkir, Akhirnya DPO! Ditangkap Kejati Bengkulu di Jakarta Selatan

Turut hadir dalam kegiatan pengamanan ini:

  • Ekke Widoto Kahhar, SH., MH. (Kasi Pidsus Kejari Seluma)
  • Renaldho Ramadhan, SH., MH. (Kasi Intelijen Kejari Seluma)
  • Muhamad Ridho Saputra, SH., MH. (Kasi Datun Kejari Seluma)
  • Ahmad Febriansyah, SH. (Kasubsi I Intelijen)
  • Egen Novghantara, SH. (Kasubsi II Intelijen)
  • Tim penyelidik Pidsus dan Intelijen Kejari Seluma
  • Tim Kodim 0425/Seluma

Baca Juga :

Kejati Bengkulu Gempur Koruptor! Aset Mewah Tersangka Disita di Palembang

Dalam OTT tersebut, Jon Sisuardi diduga memeras Kepala Puskesmas Meizi dengan dalih akan menyebar surat kaleng terkait kegiatan di Puskesmas Penago II. Jika tak ingin dilaporkan, pelaku meminta uang senilai Rp 25 juta, namun disepakati hanya diberikan Rp 10 juta.

Kepala Puskesmas Tais, Kartini, S.KM, mengaku sebelumnya tak mengetahui praktik Jon Sisuardi yang kerap meminta uang kepada Kepala Puskesmas. Ia baru tahu saat acara di Dinas Kesehatan, saat Meizi menceritakan telah mendapat ancaman surat kaleng dari LSM yang mengaku bernama Jon. Mereka sempat bertemu di Rumah Makan Putri Solo. Dalam pertemuan itu, Kartini mengaku menolak terlibat lebih jauh, dan meminta keduanya menyelesaikan sendiri masalah tersebut.

Baca Juga :

Usia Senja Terseret Kasus Mega Mall: Tiga Tersangka Baru Ditetapkan, Salah Satunya Eks Pejabat BPN

Lebih lanjut, Kartini juga mendengar hal serupa dari Kepala Puskesmas Seluma Timur, Veralia, yang juga pernah mendapat ancaman surat kaleng dari Jon saat menjabat di Puskesmas Sukamerindu.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Seluma, Renaldho Ramadhan menegaskan bahwa tindakan ini adalah bentuk komitmen penegakan hukum atas praktik pemerasan berkedok kontrol sosial.

“Kami serius menangani setiap laporan masyarakat. Pemerasan oleh oknum yang menyalahgunakan nama institusi negara tidak bisa ditolerir,” tegas Renaldho.

Sementara itu, pihak Kejari Seluma masih terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan akan memanggil pihak-pihak lain yang diduga mengetahui atau terlibat dalam praktik serupa.

Please follow and like us:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *