Delik INFO | Jakarta — Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) terus menggeber langkah konkret dalam menyelamatkan Taman Nasional (TN) Tesso Nilo, Riau, dari kehancuran ekologis akibat pembiaran perambahan ilegal selama bertahun-tahun. Dalam gebrakan terbaru, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyatakan siap mengevaluasi dan mencabut ratusan Sertipikat Hak Milik (SHM) yang di duga tumpang tindih dengan kawasan hutan konservasi tersebut.
“Sebagian sudah kita batalkan. Sisanya sedang kami teliti satu per satu. Kalau terbukti masuk Reforma Agraria dari bupati tanpa dasar hukum yang sah, maka kita minta Pemda ikut bertanggung jawab untuk mengevaluasi,” tegas Nusron dalam agenda resmi di Kejaksaan Agung, Rabu (09/07/2025).
Baca Juga :
Lima Tersangka Dijebloskan Kejati Bengkulu, Siapa Dalang Korupsi SPPD di DPRD Bengkulu?
Pernyataan Nusron ini muncul dalam acara Penyerahan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap II seluas 1 juta hektare, termasuk TN Tesso Nilo dan kawasan kebun sawit hasil penyitaan Satgas PKH. Dalam catatan pemerintah, dari 1.758 SHM yang tersebar di kawasan Tesso Nilo, sekitar 400-an telah di cabut, dan sisanya akan di telusuri keabsahannya.
Sebagian SHM di ketahui berasal dari kebijakan SK Reforma Agraria era 1999–2006 yang di keluarkan kepala daerah saat itu. “Masyarakat hanya terima dari Pak Bupati. Tapi kalau SK-nya tidak sah, maka sertipikatnya juga bisa di batalkan,” ungkap Nusron blak-blakan, sembari menyindir lemahnya koordinasi lintas lembaga di masa lalu yang membuka celah pelanggaran sistemik.
Baca Juga :
Wamen ATR-BPN dan Komnas HAM Satukan Langkah Selesaikan Konflik Agraria Berbasis HAM
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, mengungkap keberhasilan Satgas PKH menertibkan kawasan TN Tesso Nilo yang selama ini di kuasai secara ilegal. “Sudah di lakukan penertiban seluas 81.793 hektare. Satgas bekerja keras mengembalikan fungsi taman nasional sebagai benteng konservasi ekosistem yang kritis,” tandasnya.
Penertiban ini juga di tandai dengan Penandatanganan Berita Acara Penyerahan (BAP) lahan TN Tesso Nilo oleh Jaksa Agung Burhanuddin dan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, di saksikan langsung oleh Menteri Nusron dan Gubernur Riau, Abdul Wahid.
Baca Juga :
Selangkah Lagi! Kejati Bengkulu Tetapkan TSK Dugaan Korupsi Tambang, Negara Rugi 300 Miliar
Langkah ini menandai sinyal kuat pemerintah pusat untuk tak lagi bermain “setengah hati” dalam penyelamatan kawasan konservasi. Apalagi Tesso Nilo adalah rumah terakhir bagi gajah Sumatera, yang populasinya makin terancam akibat deforestasi dan ekspansi perkebunan sawit ilegal.
Baca Juga :
Kejati Bengkulu Sita Aset Tambang RSM di Sekayun dan Taba Penanjung, Potensi Kerugian Capai Ratusan Miliar
Turut hadirnya Dirjen SPPR Virgo Eresta Jaya, sejumlah menteri Kabinet Merah Putih, hingga jajaran Satgas PKH, publik kini menanti.