Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Pimpin Rakor di Manado, Dorong Kolaborasi Percepatan Penyelesaian Masalah Pertanahan dan Tata Ruang

Serahkan Sertipikat di Sulut, Menteri Nusron Komitmen pada Era Presiden Prabowo PR di Bidang Pertanahan Harus Selesai
Serahkan Sertipikat di Sulut, Menteri Nusron Komitmen pada Era Presiden Prabowo PR di Bidang Pertanahan Harus Selesai

Delik INFO | Manado –  Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memimpin langsung Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Gubernur, Bupati, dan Wali Kota se-Sulawesi Utara, Kamis (17/07/2025), di Manado. Pertemuan ini menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menuntaskan persoalan pertanahan sekaligus menjaga ekosistem tata ruang di wilayah Sulawesi Utara.

“Kita sepakat untuk sama-sama tanggung jawab dalam rangka menjaga ekosistem tata ruang ini,” tegas Menteri Nusron usai Rakor.

Bacaan Lainnya

Rakor ini membahas berbagai isu strategis mulai dari penyelarasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tingkat provinsi dan kabupaten/kota, hingga percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Nusron menyoroti minimnya RDTR di Sulut yang di nilainya bisa menghambat investasi.

Baca Juga :

Tiga Serangkai Penggeledahan Kejati Bengkulu: Rumah Komisaris, Kantor TBJ, hingga KSOP Di terobos!

RDTR yang di butuhkan di Sulut itu minimal 62, yang sudah jadi baru 3. Artinya baru sekitar 4%. Karena itu, kita tadi komitmen bersama-sama, meskipun biayanya besar, akan kita tanggung bersama,” jelasnya.

Dalam skema pembiayaan yang di usulkan, penyusunan RDTR akan di tanggung secara proporsional: sepertiga oleh pemerintah pusat, sepertiga oleh pemerintah provinsi, dan sepertiga oleh pemerintah kabupaten/kota. Model ini di yakini efektif untuk mempercepat ketersediaan dokumen tata ruang yang esensial bagi kemudahan investasi dan kepastian hukum perizinan.

Baca Juga :

BPN Bengkulu Tindaklanjuti Penetapan Tanah Terlantar, Sosialisasi dan Pemasangan Papan Pengumuman Digelar

Selain soal tata ruang, Rakor juga membahas sejumlah persoalan pertanahan, termasuk penyelesaian sengketa, pemanfaatan Hak Guna Usaha (HGU) yang masa berlakunya telah habis, dan percepatan sertipikasi aset milik pemerintah daerah yang selama ini belum terdata secara hukum.

Baca Juga :

Lurah Lingkar Timur Di bekuk Polisi Saat Nyabu, Ternyata Residivis Narkoba!

Menteri Nusron turut di dampingi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN, serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Utara beserta jajaran. Rakor ini di harapkan menjadi titik balik dalam mendorong tertib tata ruang dan pertanahan, sekaligus memperkuat sinergi antara pusat dan daerah dalam pembangunan berkelanjutan.

Please follow and like us:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *