Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyatakan komitmennya untuk melakukan transformasi layanan pertanahan. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan kepuasan masyarakat sebagai pemohon layanan.
“Kita akan berfokus pada bagaimana transformasi dan percepatan pelayanan. Karena, seperti yang kami sampaikan, tugas pokok kita di Kementerian ATR/BPN adalah memberikan layanan di bidang pertanahan,” tegas Nusron saat memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (26/08/2025).
Salah satu terobosan yang ditawarkan adalah memangkas rantai birokrasi dalam setiap pengurusan layanan pertanahan. Dengan penyederhanaan proses, Nusron berharap masyarakat akan merasakan peningkatan nyata dalam kecepatan dan kualitas pelayanan.
Tak hanya itu, ia juga mengusulkan perubahan struktur organisasi di level Kantor Wilayah (Kanwil) BPN dan Kantor Pertanahan (Kantah). Struktur baru ini akan disesuaikan dengan beban layanan dan luas wilayah kerja, sehingga efektivitas sumber daya manusia (SDM) dapat lebih optimal.
Meski begitu, Nusron menegaskan transformasi ini tidak boleh mengorbankan prinsip kehati-hatian.
“Proses simplifikasi ini tidak boleh mengurangi dimensi keakuratan, dimensi prudensialitas, kepatuhan, serta ketaatan pada aturan,” tandasnya.
Rapim ini diikuti oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN secara luring. Sementara itu, Kepala Kanwil BPN dan Kepala Kantah se-Indonesia turut hadir mengikuti rapat secara daring.
Transformasi yang diusung diharapkan menjadi fondasi baru bagi modernisasi layanan pertanahan, dengan tujuan akhir terciptanya kepuasan publik dan birokrasi yang lebih gesit, akurat, serta transparan.