Delikinfo| Bengkulu Tengah – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bengkulu Tengah kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tahun 2023. Kali ini, giliran mantan Bendahara Bawaslu berinisial Su yang resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Kepala Kejari Bengkulu Tengah, Dr. Firman Halawa, SH, MH melalui Kasi Intel, Yudi Adiansyah, SH, MH, menjelaskan bahwa penetapan Su sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti keterlibatan dalam kasus tersebut.
“Dalam pengembangan penyidikan ditemukan alat bukti yang cukup bahwa Su terlibat dalam kasus ini. Oleh karena itu, pada hari ini kita tetapkan sebagai tersangka. Tersangka langsung dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Malabero Kelas II B Bengkulu,” ujar Yudi, Rabu (1/10).
Sementara itu, Kasi Pidsus, Rianto Ade Putra, SH, MH, menambahkan bahwa sebagai bendahara, Su memiliki kewenangan untuk melakukan pembayaran maupun menolak pembayaran. Namun, dalam praktiknya, tersangka justru mencairkan beberapa belanja yang seharusnya tidak dapat dibayarkan.
“Ada beberapa kegiatan yang seharusnya tidak bisa dibayarkan, namun tetap diproses oleh tersangka. Atas dasar itulah Su ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini,” ungkap Rianto.
Diketahui sebelumnya, Kejari Bengkulu Tengah juga telah menahan mantan Koordinator Sekretariat Bawaslu Bengkulu Tengah berinisial Ef pada 31 Juli 2025 lalu. Ef ditetapkan tersangka karena terbukti melakukan penyimpangan anggaran, meliputi belanja perjalanan dinas, sewa gedung kantor, serta biaya sewa pemeliharaan Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah dan Panwaslu Kecamatan tahun anggaran 2023.
Dalam kapasitasnya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Ef dinilai lalai melakukan pengujian dokumen dan bukti penagihan negara, sehingga terjadi pengeluaran yang seharusnya tidak dilakukan. Akibat perbuatannya, negara mengalami kerugian keuangan.
Dengan penetapan Su sebagai tersangka baru, Kejari Bengkulu Tengah menegaskan bahwa pengusutan kasus dugaan korupsi di lingkungan Bawaslu tahun 2023 masih terus berlanjut.