Delik INFO | Bengkulu — Aparatur Sipil Negara (ASN) seharusnya menjadi teladan, namun lain cerita dengan Jomes Kharli (JK), Lurah Lingkar Timur, Kota Bengkulu. Pria yang pernah di vonis penjara karena kasus narkoba ini kembali di ciduk aparat saat hendak menggunakan sabu-sabu di jam kerja.
Penangkapan berlangsung pada Selasa, 8 Juli 2025, sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Pariwisata, kawasan Pantai Panjang, Kota Bengkulu. JK di ringkus oleh tim Satresnarkoba Polresta Bengkulu, setelah sebelumnya masyarakat melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba di kawasan tersebut.
Baca Juga :
Kabar Duka: Jaksa Heru Subekti Meninggal Dunia, Sosok Humanis di Balik Penanganan Kasus Korupsi Setwan dan Pos Bengkulu
“Benar, JK ini merupakan lurah aktif di Kelurahan Lingkar Timur. Ia kita ringkus saat akan menggunakan sabu di Pantai Panjang,” ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Bengkulu, AKP J. Manurung, mewakili Kapolresta Kombes Pol Sudarno, Senin (14/07).
Baca Juga :
Skandal Seragam! Istri TNI Digerebek Tanpa Busana Bersama Oknum Polisi di Rejang Lebong
Dari tangan JK, polisi menyita tiga paket sabu dengan berat total 5 gram serta alat hisap. Parahnya, JK mengaku biasa mengonsumsi sabu saat jam kerja, mempermalukan institusi tempatnya bertugas.
Tak hanya itu, riwayat kelam JK pun terbongkar. Ia ternyata residivis kasus narkoba jenis ganja yang di vonis tujuh bulan penjara pada tahun 2011, dan pernah menjalani rehabilitasi. Namun alih-alih jera, JK justru kembali terjerumus ke jurang yang sama.
Baca Juga :
Kejati Bengkulu Tetapkan 2 Tersangka Baru Digelandang, Kasus Korupsi Sekretariat DPRD
Penangkapan JK menjadi bagian dari Operasi Antik 2025 yang di gelar Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu. Selama operasi berlangsung, polisi meringkus 12 tersangka penyalahgunaan narkotika, enam di antaranya adalah residivis.
“Total barang bukti yang di amankan dalam operasi ini mencapai 20,14 gram sabu dan 1,9 kilogram ganja. Beberapa berasal dari luar Provinsi Bengkulu,” ungkap Kompol David Tampubolon, Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Bengkulu.
Baca Juga :
Lima Tersangka Dijebloskan Kejati Bengkulu, Siapa Dalang Korupsi SPPD di DPRD Bengkulu
Pihak kepolisian memastikan pengembangan kasus terus di lakukan untuk membongkar jaringan lebih besar yang menyuplai narkotika ke wilayah Bengkulu.
“Kita akan buru pelaku lainnya hingga ke akar-akarnya,” tegas Kompol David.
Baca Juga :
BREAKING NEWS – Kejati Bengkulu Tetapkan 5 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi DPRD: Mantan Sekwan hingga THL Ditahan di Rutan Malabero
Kawal terus kasus ini. ASN pengguna narkoba bukan hanya mencoreng institusi, tapi juga mengkhianati amanah rakyat dan publik negeri.
 
									













 
																				 
																				 
																				 
																				 
																				 
																				




