Kejati Bengkulu Geledah Rumah Orang Terdekat Tersangka Utama Kasus Korupsi Pertambangan

Delikinfo | Bengkulu – Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu kembali melakukan pengembangan kasus dugaan korupsi di sektor pertambangan. Kamis siang (25/9/2025), tim penyidik menggeledah rumah Iryanka Aditya, orang terdekat tersangka utama Bebby Hussy, di Jalan Batang Hari, Kelurahan Tanah Patah, Kota Bengkulu.

Penggeledahan di lakukan oleh tim penyidik Kejati Bengkulu yang mengenakan rompi hitam bergaris merah dengan pengamanan aparat TNI. Sejumlah ruangan di rumah tersebut, termasuk kamar pribadi Iryanka, di geledah secara langsung dengan didampingi oleh pemilik rumah.

Menurut Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo, di dampingi tim penyidik Ahmad Ghufroni, penggeledahan berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting yang di duga terkait perkara korupsi.

“Kami mengamankan sejumlah dokumen berisi catatan keuangan. Saksi Iryanka di ketahui pernah bekerja di PT Inti Bara Perdana (IBP) dan merupakan orang terdekat Bebby Hussy. Ia bahkan mendapat arahan langsung dari tersangka terkait hubungan dengan relasi perusahaan,” ungkap Danang.

12 Tersangka dalam Empat Perkara Berbeda

Dalam kasus dugaan korupsi sektor pertambangan ini, Kejati Bengkulu telah menetapkan 12 orang tersangka dengan empat perkara berbeda, yaitu tindak pidana korupsi (Tipikor), tindak pidana pencucian uang (TPPU), perintangan, serta suap.

Berikut daftar tersangka yang telah diumumkan Kejati Bengkulu:

  • Kepala Cabang PT Sucofindo Bengkulu, Imam Sumantri
  • Direktur PT Ratu Samban Mining, Edhie Santosa
  • Komisaris PT Tunas Bara Jaya, Bebby Hussy
  • General Manager PT Inti Bara Perdana, Saskya Hussy
  • Direktur Utama PT Tunas Bara Jaya, Julius Soh
  • Marketing PT Inti Bara Perdana, Agusman
  • Direktur PT Inti Bara Perdana, Sutarman
  • Komisaris PT Ratu Samban Mining, David Alexander
  • Kepala Inspektur Tambang ESDM periode April 2022–Juli 2024, Sunindyo Suryo Herdadi
  • Awang, adik kandung Bebby Hussy
  • Andy Putra, kerabat Bebby Hussy

Saskya Hussy (juga dijerat TPPU bersama Agusman dan Bebby Hussy)

Kejati Bengkulu menegaskan, penyidikan masih akan terus di kembangkan untuk mengungkap aliran dana dan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Please follow and like us:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *