Kejari Bengkulu Geledah Kantor Dinas Perdagangan Terkait Dugaan Korupsi Aset Pasar Panorama

Delikinfo | Bengkulu – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Bengkulu pada Kamis (3/10/2025) sekitar pukul 15.00 WIB. Penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pemanfaatan aset Pemerintah Kota Bengkulu di Pasar Panorama serta dugaan pemerasan dalam jabatan terkait penjualan kios di kawasan tersebut.

Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-2186/L.7.10/Fd.2/09/2025 tanggal 23 September 2025 dan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: Print-2255/L.7.10/Fd.2/09/2025 tanggal 29 September 2025, yang ditandatangani Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu.

Bacaan Lainnya

Kasi Intelijen Kejari Bengkulu, Fri Wisdom S. Sumbayak, S.H., M.H., mengatakan bahwa tindakan ini merupakan tindak lanjut atas temuan adanya dugaan penyalahgunaan aset daerah di Pasar Panorama.

“Tanah dan bangunan milik Pemerintah Kota tidak boleh diperjualbelikan atau dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. Namun, dari hasil penyidikan, ditemukan adanya modus pembangunan kios baru yang kemudian dijual kepada pedagang dengan harga berkisar Rp55 juta hingga Rp310 juta per unit,” jelasnya.

Bagi pedagang yang tidak mampu membayar, lanjutnya, tidak diberikan kesempatan untuk menempati kios. Dari praktik tersebut, diperkirakan potensi kerugian negara dapat melebihi Rp1 miliar.

Dalam penggeledahan di Kantor Disdagperin Kota Bengkulu, tim penyidik berhasil mengamankan 44 dokumen penting, satu unit telepon genggam, dan satu unit laptop yang diduga berkaitan erat dengan perkara ini. Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Kejaksaan Negeri Bengkulu untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk digital forensik.

“Penggeledahan ini bertujuan mengamankan bukti-bukti, memperjelas konstruksi perkara, dan memastikan adanya kepastian hukum dalam dugaan tindak pidana korupsi dan pemerasan jabatan yang terjadi,” tegas Fri Wisdom.

Kejaksaan memastikan penyidikan akan terus berjalan secara profesional dan transparan. Hingga kini, penyidik masih mendalami data serta keterangan yang diperoleh untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Please follow and like us:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *