Delik INFO | Kota Bengkulu – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bengkulu menghadiri Rapat Paripurna Pengumuman Ke-2 Masa Persidangan Ke-II DPRD Provinsi Bengkulu Tahun 2025 pada Kamis (07/08/2025).
Kehadiran Kanwil BPN Bengkulu dalam agenda tersebut didasarkan pada undangan resmi DPRD nomor 005/618/DPRD-1/2025 tertanggal 4 Agustus 2025. Kepala Kanwil BPN Bengkulu diwakili oleh Pejabat Fungsional Ahli Madya, Mubarokuzzaman, A.Ptnh.
Rapat paripurna ini membahas agenda penting terkait Peresmian Pengucapan Sumpah/Janji dan Pelantikan Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu Sisa Masa Jabatan 2024–2029.
Kehadiran perwakilan Kanwil BPN Bengkulu dalam rapat ini menjadi wujud dukungan terhadap dinamika kelembagaan di lingkungan DPRD Provinsi Bengkulu, sekaligus mempertegas peran BPN dalam menjaga sinergi antar-instansi di daerah.