Kanwil BPN Bengkulu dan Pemkot Tinjau Aset Tanah, Dorong Percepatan Sertipikasi dan Tertib Administrasi

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bengkulu Bapak Indera Imanuddi bersama dengan Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bengkulu Bapak Indera Imanuddi bersama dengan Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi

Delik INFO | Bengkulu – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bengkulu, Indera Imanuddin, S.H., M.H., bersama Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi, dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Bengkulu, Nirwanda, S.H., M.H., melakukan peninjauan langsung ke sejumlah lokasi tanah aset milik Pemerintah Kota Bengkulu dan Kantor Pertanahan Kota Bengkulu, Rabu (16/07/2025).

Peninjauan ini di lakukan sebagai langkah konkret untuk memastikan legalitas dan pemanfaatan aset tanah secara optimal, sekaligus mendukung upaya percepatan sertipikasi aset pemerintah.

Bacaan Lainnya

Baca Juga  :

Tiga Serangkai Penggeledahan Kejati Bengkulu: Rumah Komisaris, Kantor TBJ, hingga KSOP Di terobos!

Rombongan meninjau secara langsung beberapa titik aset strategis, dengan melakukan pendataan, pengambilan koordinat, dan dokumentasi visual terhadap kondisi faktual di lapangan. Langkah ini bertujuan untuk meminimalisir potensi sengketa hukum, serta mencegah penyalahgunaan aset negara.

Baca Juga  :

BPN Bengkulu Tindaklanjuti Penetapan Tanah Terlantar, Sosialisasi dan Pemasangan Papan Pengumuman Di gelar

“Kegiatan ini bagian dari komitmen kami untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan,” ujar Indera Imanuddin di sela kegiatan.

Baca Juga :

Lurah Lingkar Timur Di bekuk Polisi Saat Nyabu, Ternyata Residivis Narkoba!

Senada dengan itu, Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi menyambut baik inisiatif ini. Ia menegaskan bahwa penataan dan perlindungan aset pemerintah adalah pondasi tata kelola yang akuntabel dan wajib terus di kawal bersama.

Di harapkan, melalui sinergi lintas institusi ini, pengelolaan aset pemerintah akan semakin transparan, akuntabel, dan bebas dari permasalahan hukum di kemudian hari.

Please follow and like us:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *