Delik INFO | Bengkulu – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bengkulu kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan berkelanjutan melalui pengelolaan tanah negara yang profesional dan strategis.
Pada Rabu (09/07/2025), di gelar Rapat Pembahasan Usulan Penetapan Peruntukan Tanah Cadangan Umum Negara (TCUN) yang bertempat di Aula Kanwil BPN Provinsi Bengkulu. Rapat ini di pimpin langsung oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Bengkulu, Indera Imanuddin, S.H., M.H., dan turut di hadiri oleh para Kepala Bidang, Pejabat Fungsional Ahli Madya, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bengkulu, serta Pelaksana Teknis dari jajaran Kanwil. Hadir pula perwakilan dari dinas teknis terkait di lingkup Pemerintah Daerah.
Baca Juga :
Lima Tersangka Dijebloskan Kejati Bengkulu, Siapa Dalang Korupsi SPPD di DPRD Bengkulu?
Dalam forum ini, di bahas secara komprehensif berbagai aspek legal, teknis, dan strategis terkait peruntukan TCUN. Tujuannya, agar penetapan peruntukan tanah cadangan negara sejalan dengan rencana tata ruang wilayah serta mendukung kebutuhan pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Baca Juga :
BREAKING NEWS – Kejati Bengkulu Tetapkan 5 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi DPRD: Mantan Sekwan hingga THL Ditahan di Rutan Malabero
Kepala Kanwil BPN Bengkulu menegaskan bahwa forum ini penting untuk memastikan proses pendayagunaan tanah—khususnya hasil dari penetapan tanah terlantar—benar-benar memberikan manfaat optimal bagi kepentingan umum.
“Pengelolaan tanah cadangan negara harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan harus mampu mendorong percepatan reforma agraria serta penyediaan tanah untuk pembangunan,” ujar Indera Imanuddin.
Baca Juga :
Wamen ATR-BPN dan Komnas HAM Satukan Langkah Selesaikan Konflik Agraria Berbasis HAM
Langkah ini merupakan bagian integral dari implementasi kebijakan Reforma Agraria, yang menekankan pentingnya keadilan akses dan pemanfaatan tanah demi kemaslahatan masyarakat.
Baca Juga :
Selangkah Lagi! Kejati Bengkulu Tetapkan TSK Dugaan Korupsi Tambang, Negara Rugi 300 Miliar
Dengan terselenggaranya rapat ini, Kanwil BPN Provinsi Bengkulu menegaskan keseriusannya dalam mengelola aset tanah negara tidak hanya sebagai instrumen administrasi, tetapi juga sebagai alat strategis pembangunan nasional yang berpihak pada rakyat.