Jaksa Agung RI Tetapkan Rotasi dan Promosi Pejabat, Kejati Bengkulu Alami Perombakan Besar

Jaksa Agung RI Tetapkan Rotasi dan Promosi Pejabat, Kejati Bengkulu Alami Perombakan Besar
Jaksa Agung RI Tetapkan Rotasi dan Promosi Pejabat, Kejati Bengkulu Alami Perombakan Besar

Delik INFO |  Jakarta – Jaksa Agung Republik Indonesia resmi menetapkan rotasi dan promosi sejumlah pejabat struktural di tubuh Kejaksaan melalui Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 353 Tahun 2025, tertanggal 4 Juli 2025. Perombakan ini menyasar berbagai posisi strategis, termasuk di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu.

 

Bacaan Lainnya

Salah satu jabatan yang mengalami perubahan signifikan adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu. Dr. Ni Wayan Sinaryati, SH, MH, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Bengkulu, di percaya mengemban tugas baru sebagai Inspektur Muda Pidana Umum, Perdata, dan Tata Usaha Negara pada Inspektorat I Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.

Baca Juga :

Bos Bos Tambang Batu Bara Diperiksa Kejati Bengkulu, Dugaan Permasalahan

 

Posisi Kajari Bengkulu kini di isi oleh Yeni Puspita, SH, MH, yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Tata Usaha pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.

Baca Juga :

Kejati Bengkulu Amankan DPO Kasus Korupsi Dana KUR BRI di Kabupaten Lebong

Rotasi juga mencakup sejumlah pejabat lainnya, khususnya di wilayah Kejati Bengkulu dan beberapa daerah lain, antara lain:

  • Andi Helmi Adam, SH, MH (Koordinator Kejati Bengkulu) di angkat menjadi Kajari Bombana di Rumbia.
  • Dody Witjaksono, SH, MH, sebelumnya Kasi C pada Aspidum Kejati DKI Jakarta, kini dipercaya menjabat sebagai Koordinator Kejati Bengkulu.
  • Alexander Zaldi, SH, MH (Koordinator Kejati Bengkulu) di angkat menjadi Kajari Tual.
  • Erthy Puspa Evawati Simbolon, SH, MH, sebelumnya menjabat Kasubbag Keuangan pada Asbin Kejati Sumut, kini mengisi posisi Koordinator Kejati Bengkulu.
  • Pofrizal, SH, MH, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Kaur (Bintuhan, Bengkulu), kini dilantik sebagai Kajari Lampung Timur.
  • Jainah, SH, MH, sebelumnya Koordinator Kejati Kalimantan Timur, di percaya menjadi Kajari Kaur, menggantikan Pofrizal.
  • Medie, SH, sebelumnya menjabat Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Bengkulu, kini menjabat Kajari Solok.
  • Ario Wicaksono, SH, MH, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbag Protokol dan Pengamanan Pimpinan Wakil Jaksa Agung, kini di angkat menjadi Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Bengkulu.

Baca Juga :

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: Jual Beli Pulau oleh Individu dan Asing Tidak Diperbolehkan

Rotasi dan promosi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi Kejaksaan RI serta langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas dan kinerja lembaga penegak hukum. Perkembangan lebih lanjut dari pergeseran jabatan ini dan dampaknya terhadap pelaksanaan tugas-tugas kejaksaan di daerah.

Please follow and like us:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *