Delik INFO | Jakarta – Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Suyus Windayana, menekankan pentingnya percepatan pengesahan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan (WP) AeroCity Kota Banjarbaru Tahun 2025–2045. Menurutnya, dokumen RDTR ini bersifat strategis karena menjadi kunci dalam memberikan kepastian investasi dan kemudahan berusaha.
“RDTR WP AeroCity Kota Banjarbaru di harapkan dapat segera di selesaikan dan di integrasikan dengan sistem Online Single Submission (OSS). Dengan begitu, proses perizinan elektronik, khususnya konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), dapat di percepat dan selesai hanya dalam satu hari,” tegas Suyus Windayana saat membuka Rapat Koordinasi Lintas Sektor (Rakor Linsek) di Jakarta, Senin (25/08/2025).
Dalam arahannya, Suyus juga meminta perwakilan kementerian dan lembaga yang hadir agar aktif memberikan masukan dalam penyempurnaan dokumen RDTR tersebut. “Hal ini akan meningkatkan kualitas RDTR yang nantinya di tetapkan,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, menegaskan bahwa kawasan AeroCity di rancang menjadi motor pertumbuhan ekonomi baru di Kalimantan Selatan. “Pengembangannya akan di topang konsep Transit Oriented Development (TOD) dengan dukungan Bandar Udara Internasional Syamsudin Noor, jaringan kereta api, dan jalan tol. Terlebih, Banjarbaru telah di tetapkan sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022, sehingga peran kawasan ini semakin strategis,” jelasnya.
Ia berharap, RDTR AeroCity Banjarbaru mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sekaligus mendukung visi pembangunan Kota Banjarbaru 2025–2029, yaitu terwujudnya “Banjarbaru Emas” (Elok, Maju, Adil, dan Sejahtera).
Rakor Linsek ini di gelar oleh Ditjen Tata Ruang melalui Direktorat Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I, dengan sesi diskusi yang dipandu oleh Direktur Rahma Julianti. Kegiatan juga di hadiri pejabat fungsional Penata Ruang Ahli Utama serta perwakilan dari berbagai kementerian/lembaga terkait.