Delikinfo | Bengkulu – Puluhan miliar dana hibah Pilkada 2024 KPU Kota Bengkulu kini digugat transparansinya. Masyarakat Analis Finansial & Investigasi Anggaran (MAFIA) resmi melayangkan surat permohonan audit kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu, Jumat (03/10/2025).
Langkah ini ditempuh setelah KPU Kota Bengkulu menolak memberikan informasi publik terkait realisasi dana hibah dengan alasan laporan keuangan masih berstatus unaudited. Penolakan itu tertuang dalam surat Nomor: 326/PP.01.2-SD/1771/4/2025 tanggal 20 Agustus 2025.
Padahal, Peraturan KPU Nomor 22 Tahun 2023 pasal 13 Ayat (3) huruf d secara tegas mewajibkan penyelenggara pemilu menyampaikan ringkasan laporan keuangan yang sudah diaudit kepada publik.
Sikap KPU tersebut menjadi jawaban atas surat klarifikasi MAFIA Nomor: 039/S.Klf/MAFIA/BKL/VIII/2025 tertanggal 18 Agustus 2025, yang menyoal transparansi penggunaan dana hibah sekaligus menyoroti dugaan kelalaian dalam penyelenggaraan.
Tidak puas dengan jawaban itu, MAFIA turun langsung ke kantor BPK Perwakilan Bengkulu. Ketua Umum MAFIA, Amirul, menegaskan BPK menerima permohonan audit tersebut.
“Harapan kita ini bisa membuka mata masyarakat atas penggunaan dana hibah yang mencapai puluhan miliar. Jangan sampai publik hanya bisa menduga-duga tanpa kejelasan soal realisasi anggaran itu, tegas Amirul.
MAFIA menilai alasan “unaudited” hanya mempertebal kecurigaan publik. Mereka mempertanyakan mengapa dana hibah sebesar itu tak kunjung diaudit dan apakah ada sesuatu yang sengaja disembunyikan.
Kekhawatiran semakin besar bila menengok kasus di KPU Bengkulu Selatan, di mana sejumlah pejabat telah ditetapkan tersangka dalam perkara korupsi dana hibah Pilkada. Publik pun wajar menduga potensi serupa bisa terjadi di KPU Kota Bengkulu.
Menurut MAFIA, audit BPK sangat krusial untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas. Dana hibah Pilkada adalah uang rakyat yang seharusnya digunakan murni untuk kepentingan demokrasi, bukan menjadi bancakan.
Kini, publik Bengkulu menanti langkah tegas BPK RI Perwakilan Bengkulu: apakah akan segera membuka tabir penggunaan dana hibah Pilkada 2024 atau membiarkan kecurigaan terus bergulir tanpa kepastian.