Delik INFO | Bengkulu – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Koordinasi Inventarisasi Aset Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, Kamis (10/07/2025).
Langkah ini menjadi bagian dari penguatan tata kelola pertanahan nasional, khususnya dalam mendukung kedaulatan negara melalui penertiban aset pertahanan.
Baca Juga :
Nusron Tegas: Sertipikat di Kawasan Tesso Nilo Akan Dievaluasi, Upaya Pemulihan Hutan Harus Total!
Rapat tersebut bertujuan untuk mengidentifikasi dan mencocokkan data fisik serta yuridis atas tanah-tanah yang saat ini di kuasai dan/atau di manfaatkan oleh Kementerian Pertahanan RI. Melalui koordinasi lintas lembaga ini, di harapkan proses inventarisasi dan legalisasi aset-aset strategis pertahanan dapat berlangsung optimal, transparan, dan selaras dengan ketentuan perundang-undangan.
Baca Juga :
Lima Tersangka Dijebloskan Kejati Bengkulu, Siapa Dalang Korupsi SPPD di DPRD Bengkulu
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bengkulu, Indera Imanuddin, S.H., M.H., bersama para pejabat administrator dan jajaran struktural Kanwil BPN. Turut hadir pula perwakilan dari Korem 041/Garuda Emas, yakni Kasiren Korem 041 Gamas, Kolonel Inf. Yogi Bakhtiar, S.Kom., M.BA.
Baca Juga :
BREAKING NEWS – Kejati Bengkulu Tetapkan 5 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi DPRD: Mantan Sekwan hingga THL Ditahan di Rutan Malabero
“Kami memastikan setiap aset yang berada di bawah penguasaan Kemhan RI terdata dengan baik secara administrasi maupun legal. Ini juga bentuk sinergi kelembagaan dalam menjaga integritas pertanahan nasional,” ujar Indera Imanuddin dalam sambutannya.
Baca Juga :
Wamen ATR-BPN dan Komnas HAM Satukan Langkah Selesaikan Konflik Agraria Berbasis HAM
Rapat ini menjadi sinyal bahwa inventarisasi aset negara, terutama sektor pertahanan, tengah menjadi fokus utama. Mengingat banyaknya aset strategis milik negara yang rawan di kuasai secara ilegal, langkah tegas seperti ini di perlukan untuk menghindari konflik lahan maupun penyimpangan hukum di kemudian hari.