Delik INFO | Bengkulu – Koordinator Daerah BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) Wilayah Bengkulu, Kelvin Malindo, menyampaikan apresiasi terhadap langkah tegas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu yang memeriksa Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek Mega Mall Kota Bengkulu.
Baca Juga : Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Di periksa Terkait Korupsi Mega Mall
“Aktivis Mahasiswa Bengkulu Angkat Bicara Menyoroti Kasus Korupsi Mega Mall”
Menurut Kelvin, pemeriksaan terhadap pejabat tertinggi di Provinsi Bengkulu itu merupakan titik awal penting dalam upaya penegakan hukum yang adil dan tanpa pandang bulu di Bumi Rafflesia.
“Pemeriksaan ini menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Ini adalah pesan kuat bahwa aparat penegak hukum siap membuka seluruh fakta kepada publik,” ujar Kelvin dalam pernyataan resminya, Rabu (30/7/2025).
Meski begitu, ia menegaskan bahwa apresiasi tersebut bukan akhir dari perjuangan mahasiswa dan masyarakat Bengkulu, melainkan awal dari proses pengawalan serius terhadap penanganan kasus Mega Mall yang selama ini menyisakan banyak pertanyaan dan kekecewaan publik.
Kelvin menyerukan agar Kejati Bengkulu tidak berhenti hanya pada pemanggilan saksi, namun juga berani membuka struktur kekuasaan yang di duga ikut terlibat dalam proyek yang di nilai bermasalah tersebut.
“Kami mendukung Kejati Bengkulu untuk bertindak independen dan transparan. Bila di perlukan, status hukum para pihak yang terlibat harus di tingkatkan,” tegasnya.
BEM SI Wilayah Bengkulu, lanjutnya, menyatakan siap menjadi bagian dari kontrol publik yang kritis, memastikan proses hukum berjalan tidak hanya formalitas, tetapi juga penuh integritas dan keadilan.
“Apresiasi ini bukan pujian kosong. Ini dorongan agar keberanian Kejati menjadi tonggak perlawanan terhadap korupsi di daerah. Rakyat menuntut keadilan, bukan basa-basi,” pungkas Kelvin.
BEM SI menegaskan komitmen mahasiswa untuk tetap berada di barisan terdepan, bukan untuk menghakimi, tetapi untuk mengawal agar keadilan benar-benar di tegakkan.