ATR/BPN Perluas Layanan Peralihan Hak Tanah Elektronik, 161 Kantor Pertanahan Sudah Terapkan Sistem Digital

Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta Luncurkan Layanan Peralihan Hak Tanah Elektronik untuk Tingkatkan Kualitas Data dan Pelayanan
Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta Luncurkan Layanan Peralihan Hak Tanah Elektronik untuk Tingkatkan Kualitas Data dan Pelayanan

Delik INFO | Jakarta –  Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendorong digitalisasi layanan pertanahan melalui perluasan penerapan Peralihan Hak Atas Tanah secara Elektronik. Langkah ini bertujuan memberikan kemudahan, kecepatan, dan transparansi dalam proses administrasi pertanahan.

Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang (Kapusdatin), I Ketut Gede Ary Sucaya, menekankan bahwa kesiapan data dan infrastruktur menjadi kunci utama suksesnya layanan ini. Jumat (1/8/2025).

Bacaan Lainnya

“Hal paling penting adalah kesiapan dari kantor-kantor pertanahan. Pertama terkait datanya, kedua adalah infrastruktur. Kita siapkan supaya pengguna layanan bisa mengakses sistem ini dengan lancar,” ujar Kapusdatin usai peluncuran layanan tersebut di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat.

Hingga awal Agustus 2025, layanan ini telah di terapkan di 161 Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia. Empat di antaranya baru saja di luncurkan di wilayah DKI Jakarta, yakni Jakarta Barat, Selatan, Utara, dan Timur. Sebelumnya, layanan digital ini sudah lebih dulu berjalan di Kantor Pertanahan Jakarta Pusat.

Dari sisi efisiensi, Kapusdatin menjelaskan bahwa layanan ini dapat memangkas waktu proses lebih dari 30 persen. Selain itu, sistem digital memungkinkan pencatatan data yang menyeluruh dan transparan mulai dari proses pembuatan akta oleh PPAT hingga terbitnya sertipikat tanah.

“Semuanya tercatat secara end-to-end dalam sistem informasi pertanahan. Ini menjamin akuntabilitas dan mengurangi celah penyimpangan,” tegas I Ketut Gede Ary Sucaya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Alen Saputra, menilai layanan ini sebagai bentuk penguatan sinergi antara PPAT, masyarakat, dan Kementerian ATR/BPN.

“Harapan saya, layanan ini mempermudah hubungan antara PPAT, masyarakat, dengan Kementerian ATR/BPN. Tanpa sinergi, ini sulit berjalan dengan baik,” jelas Alen.

Ia juga optimistis bahwa kehadiran layanan elektronik akan mempercepat proses administrasi serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan pertanahan.

Peluncuran ini turut di hadiri Inspektur Wilayah IV ATR/BPN Agust Yulian, jajaran pejabat administrator Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, serta Ketua Pengurus Wilayah IPPAT DKI Jakarta, Dewantari Handayani bersama jajarannya.

Please follow and like us:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *