Penjelasan Humas PN Terkait Sidang Perdana Rohidin Mersyah

PN Bengkulu diwakili humas Pengadilan Negeri Bengkulu menyatakan bahwa, ketiga terdakwa akan menjalani persidangan perdana pada 21 April 2025

PN Bengkulu diwakili humas Pengadilan Negeri Bengkulu menyatakan bahwa, ketiga terdakwa akan menjalani persidangan perdana pada 21 April 2025

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *